Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 21:35 WIB
Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!
Eks Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menanggapi isu bantuan sosial atau bansos yang dipolitisasi oleh penyelenggara negara atau pejabat menjelang Pemilu 2024. Dia bilang, dana bansos berasal dari rakyat, bukan dari pribadi para pejabat.

"Sebenarnya bansos itu baik baik saja. Itu buat semua, negara untuk mensejahterakan rakyatnya, itu kan. Tetapi, tentunya bahwa bansos ini jangan di politisasi, jangan disalahgunakan. Bansos ini dari negara, bukan dari person pasangan calon," kata Abhan ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Bukan dari person menteri ini, ini juga duit rakyak, gitu kan. Itu narasi harus bangun," tegasnya.

Ditegaskannya juga, bahwa bonsos yang disalurkan merupakan kewajiban negara untuk mensejahterahkan rakyat.

"Jadi bahwa ini bukan kemudian dari menteri ini, dari tim ini, bukan. Ini negara, emang negara berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi narasi yang harus dibangun itu," ujarnya.

Para penyelenggaran yang memiliki keterkaitan dengan pemilu, harus memisahkan kepentingan partai atau kelompoknya dengan tugas jabatannya.

"Ketika berkegiatan kampanye, dia harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Nah, ini harus dibuktikan apakah kegiatan itu adalah kampanye, atau kegiatan dalam rangka tugas melaksanakan fungsinya sebagai pejabat negara, menteri atau apapun itu, itu yang saya kira harus di jelaskan," tuturnya.

Kepada Bawaslu, Abhan meminta untuk aktif melakukan pengawasn kepada penyelenggara negara. Dia bilang, jika tidak mendapatkan laporan masyarakat, Bawaslu dapat menggunakan mekanisme temuan.

"Yangpenting adalah Bawaslu itu responsif. Harus responsif. Seandainya pun enggak ada laporan dari masyarakat, kalau memang dilihat ada dugaan pelanggaran, maka keaktifan lewat mekanisme temuan harus dijalankan. Jadi kan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Anies Baswedan Dipeluk Pria Kampung Bayam Sambil Nangis

Detik-detik Anies Baswedan Dipeluk Pria Kampung Bayam Sambil Nangis

Video | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:35 WIB

Arsul Sani Akui Tak Seharusnya Tangani Sengketa Pemilu yang Berkaitan dengan PPP, Solusinya Apa?

Arsul Sani Akui Tak Seharusnya Tangani Sengketa Pemilu yang Berkaitan dengan PPP, Solusinya Apa?

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:35 WIB

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:24 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB