Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!

Kamis, 18 Januari 2024 | 21:35 WIB
Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!
Eks Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menanggapi isu bantuan sosial atau bansos yang dipolitisasi oleh penyelenggara negara atau pejabat menjelang Pemilu 2024. Dia bilang, dana bansos berasal dari rakyat, bukan dari pribadi para pejabat.

"Sebenarnya bansos itu baik baik saja. Itu buat semua, negara untuk mensejahterakan rakyatnya, itu kan. Tetapi, tentunya bahwa bansos ini jangan di politisasi, jangan disalahgunakan. Bansos ini dari negara, bukan dari person pasangan calon," kata Abhan ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Bukan dari person menteri ini, ini juga duit rakyak, gitu kan. Itu narasi harus bangun," tegasnya.

Ditegaskannya juga, bahwa bonsos yang disalurkan merupakan kewajiban negara untuk mensejahterahkan rakyat.

"Jadi bahwa ini bukan kemudian dari menteri ini, dari tim ini, bukan. Ini negara, emang negara berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi narasi yang harus dibangun itu," ujarnya.

Para penyelenggaran yang memiliki keterkaitan dengan pemilu, harus memisahkan kepentingan partai atau kelompoknya dengan tugas jabatannya.

"Ketika berkegiatan kampanye, dia harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Nah, ini harus dibuktikan apakah kegiatan itu adalah kampanye, atau kegiatan dalam rangka tugas melaksanakan fungsinya sebagai pejabat negara, menteri atau apapun itu, itu yang saya kira harus di jelaskan," tuturnya.

Kepada Bawaslu, Abhan meminta untuk aktif melakukan pengawasn kepada penyelenggara negara. Dia bilang, jika tidak mendapatkan laporan masyarakat, Bawaslu dapat menggunakan mekanisme temuan.

"Yangpenting adalah Bawaslu itu responsif. Harus responsif. Seandainya pun enggak ada laporan dari masyarakat, kalau memang dilihat ada dugaan pelanggaran, maka keaktifan lewat mekanisme temuan harus dijalankan. Jadi kan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat," katanya.

Baca Juga: Detik-detik Anies Baswedan Dipeluk Pria Kampung Bayam Sambil Nangis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI