PKS Usul Pajak 40 Persen Khusus untuk Tempat Hiburan High Class Saja

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 Januari 2024 | 19:46 WIB
PKS Usul Pajak 40 Persen Khusus untuk Tempat Hiburan High Class Saja
Politikus PKS M. Taufik Zoelkifli. (Dok. PKS)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohamad Taufik Zoelkifli berharap keputusan menaikkan pajak hiburan di Jakarta tak memberatkan para pelaku usaha. Ia pun mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengaturnya jadi lebih spesifik.

Menurutnya, pengenaan pajak 40 persen bukan angka rendah yang sanggup dibayar siapapun. Karena itu, ia menganjurkan agar regulasi ini dikenakan pada pelaku usaha yang mampu membayarnya seperti tempat hiburan kelas atas alias high class.

"Maksudnya yang mampu ya. Menengah ke atas yang high class kan ada pegawainya juga. Tapi kemudian yang dia tidak terancam kalau dinaikkan pajaknya untuk gulung tikar," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Taufik menjelaskan, hiburan bukan merupakan kebutuhan primer yang tidak dilakukan banyak orang. Meski demikian, industri ini menjadi tempat mata pencaharian banyak orang, termasuk mereka yang tergolong kelas menengah ke bawah.

"Jadi ada pegawai diskotek, karaoke itu kan ada menengah ke bawah. Ketika memang pajaknya dinaikkan terus mereka bangkrut ternyata juga mengenai berdampak pada masyarakat ekonomi ke bawah," jelasnya.

Pengaturan pajak ini disebutnya tetap memberi dampak positif khususnya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pemerintah tak boleh mengabaikan adanya kemungkinan kebijakan ini akan memberatkan hingga membuat tempat usaha hiburan bangkrut.

"Jadi saya kira harus ditinjau ulang, artinya dicari ya pos-pos yang bisa dipajakin ya. jadi pendapatan atau perusahaan yang memang konsumennya itu menengah ke atas. Jadi tidak terdampak ke menengah ke bawah," pungkasnya.

Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menaikkan pajak hiburan 40 persen menuai penolakan dari berbagai pihak. Atas hal ini, Heru pun berencana melakukan pembahasan ulang.

"Oh iya kita bahas lagi (aturan pajak hiburan)," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (17/1/2024).

baca juga

Heru mengaku dalam waktu dekat akan membahas soal poin dalam Peraturan Daerah (Perda) ini bersama DPRD DKI. Hal ini juga berdasarkan pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan regulasi ini.

Namun, ia tak merinci kapan pembahasan itu akan dilakukan dan melibatkan siapa lagi selain legislator.

"Kita bahas dengan DPRD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inul Daratista Ngeluh soal Kenaikan Pajak Hiburan ke Menko Airlangga: Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Inul Daratista Ngeluh soal Kenaikan Pajak Hiburan ke Menko Airlangga: Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Video | Senin, 22 Januari 2024 | 18:05 WIB

Inul Daratista ke Menko Airlangga: Pajak Hiburan Naik Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Inul Daratista ke Menko Airlangga: Pajak Hiburan Naik Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Entertainment | Senin, 22 Januari 2024 | 14:15 WIB

Isu Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Ini Kronologinya!

Isu Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Ini Kronologinya!

Bisnis | Senin, 22 Januari 2024 | 14:08 WIB

Terkini

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB