Soroti Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Kata Mahfud MD

Galih Priatmojo

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:19 WIB
Soroti Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Kata Mahfud MD
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD [YouTube]

Suara.com - Menko Pol Hukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tidak mempermasalahkan pernyataan Presiden Jokowi yang memperbolehkan presiden hingga menteri berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. 

Mahfud MD menuturkan tidak apa-apa ketika Presiden Jokowi mengatakan presiden dan menteri boleh kampanye. Namun untuk mengikuti anjuran tersebut dikembalikan ke pribadi masing-masing. 

"Ndak papa pak presiden mengatakan begitu. Ndak papa, toh saya mau ikut atau ndak itu terserah saya," kata Mahfud usai menghadiri Halaqoh dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Bantul DIY, Selasa (24/1/2024). 

Terkait aturannya, Mahfud MD enggan berkomentar. Namun dia mengarahkan agar menanyakan ke Biro Hukum Sekretariat Negara. 

"(Aturannya) Tanya ke biro hukun sekretstis negara saja, " jawab Mahfud singkat. 

Mahfud menganggap apa yang diungkapkan presiden Jokowi tidak memperkeruh suasana Pemilu sekarang. Mahfud justru mengaku tambah sejuk karena berada di PonPes An Nur Ngrukem. 

"Ndak memperkeruh suasana. Saya malah ndak keruh, sejuk di sini, " seloroh Mahfud. 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses. 

Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). 

baca juga

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye. 

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi. 

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye. 

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Mus 'Turun Gunung' Gegara Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Netizen Auto Sungkem

Gus Mus 'Turun Gunung' Gegara Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Netizen Auto Sungkem

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 17:18 WIB

Dianggap Receh Mahfud MD, Bos PT. Sritex Akui Greenflation Sangat Penting: Terima Kasih Mas Gibran

Dianggap Receh Mahfud MD, Bos PT. Sritex Akui Greenflation Sangat Penting: Terima Kasih Mas Gibran

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:57 WIB

Dulu Jokowi Dianggap Mirip Umar bin Khattab, Gibran Kini Diibaratkan Sayyidina Ali

Dulu Jokowi Dianggap Mirip Umar bin Khattab, Gibran Kini Diibaratkan Sayyidina Ali

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:55 WIB

Terkini

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:35 WIB

×