Akali Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Politikus PKB Reyna Usman Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 25 Januari 2024 | 22:37 WIB
Akali Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Politikus PKB Reyna Usman Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali Reyna Usman resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp 17,6 miliar.

"Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Tak seorang diri, Reyna menjadi tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus ASN di Kemenakertrans (sekarang Kemenaker) I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

Kasus ini terjadi pada saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Saat itu, Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri merekomendasikan untuk mengupayakan pengelolaan data dan proteksi TKI, sehingga tepat dan cepat melakukan pengawasan.

Sesuai dengan jabatannya, Reyna kemudian mengajukan anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp 20 miliar untuk sistem proteksi TKI. I Nyoman ditunjuk sebagai PPK pada pengadaan tersebut.

Selanjutnya pada Maret 2012, antara Reyna, dan Nyoman mengadakan pertemuan dengan Karunia sebagai direktur PT Adi Inti Mandiri. Atas persetujuan Reyna disepakati harga perkiraan sendiri (HPS) yang sepenuhnya menggunakan harga PT Adi Inti Mandiri.

"Untuk proses lelang yang sejak awal telah dikondisikan pihak pemenangnya adalah perusahaan milik KRN, dimana KRN sebelumnya telah menyiapkan dua perusahaan lain seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang," ujar Alex.

Pengondisian pemenangan lelang tersebut juga diketahui oleh Reyna. Saat kontrak berjalan, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Ditemukan, terdapat item-item yang tidak sesuai, di antaranya komposisi hardware dan software.

"Selain itu atas persetujuan IND selaku PPK, dilakukan pembayaran 100 persen ke PT AIM walaupun fakta di lapangan untuk hasil pekerjaan belum sepenuhnya mencapai 100 persen," ujar Alex.

"Kondisi faktual dimaksud diantaranya belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk yang menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia," bebernya.

Atas perbuatan tersebut Reyna, I Nyoman, dan Karunia dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Guna proses penyidikan, KPK baru menahan Reyna dan I Nyoman selama 20 hari pertama di Rutan KPK, terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 13 Januari 2024. Sementara Karunia, diminta untuk bersikap kooperatif pada pemanggilan KPK selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Cak Imin Soal Kasus Korupsi Kemenaker yang 10 Tahun Berlalu, Pukat UGM Ungkit Harun Masiku

KPK Periksa Cak Imin Soal Kasus Korupsi Kemenaker yang 10 Tahun Berlalu, Pukat UGM Ungkit Harun Masiku

News | Senin, 11 September 2023 | 15:16 WIB

Cak Imin Tegaskan Bantu KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI

Cak Imin Tegaskan Bantu KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI

News | Jum'at, 08 September 2023 | 10:13 WIB

KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin: Tak Ada Motif Politik

KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin: Tak Ada Motif Politik

News | Selasa, 05 September 2023 | 06:11 WIB

Terkini

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:47 WIB

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:45 WIB

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:37 WIB

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:25 WIB

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:21 WIB

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:15 WIB

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB