Jubir Ganjar-Mahfud Protes, Dalih Polda Metro Jaya Sita Ponsel Milik Aiman Witjaksono

Selasa, 30 Januari 2024 | 10:55 WIB
Jubir Ganjar-Mahfud Protes, Dalih Polda Metro Jaya Sita Ponsel Milik Aiman Witjaksono
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah menyita ponsel milik Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Polisi mengklaim telah mendapatkan surat izin dari pengadilan untuk menyita ponsel milik Aiman sebagai barang bukti.

Penyitaan itu terkait kasus yang menjerat Aiman selaku terlapor dalam kasus dugaan kasus hoaks Polri tak netral di Pilpres 2024.

“Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud, yang kemudian kita jadikan barang bukti, penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

Ade Safri mengklaim jika penyidik telah profesional dalam menangani kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

“Dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan, saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik, sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Ade Safri mengatakan, saat ini status Aiman dalam perkaranya belum ada peningkatan. Aiman masih berstatus saksi dalam terkait tudingan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Saksi,” ucap Ade Safri.

Saat ditanya soal kapan Aiman akan kembali diperiksa, dan tentang gelar perkara, Ade Safri masih belum menjawabnya.

“Nanti kami update,” tandasnya.

Baca Juga: Jadi Penyambutan Siti Atikoh di Jombang, Ini Lirik Lagu 'Jarji Jarbeh' Ciptaan Seniman Yogyakarta

Protes HP Disita Polisi

Sebelumnya, Aiman menyoal terkait penyintaan ponsel miliknya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Protes itu disampaikan Aiman usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam.

Aiman mengatakan polisi menyita ponselnya untuk mencari tahu identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," katanya.

"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," imbuhnya.

Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI