Secara aturan, menteri harus menemui Mensesneg terlebih dahulu apabila memutuskan untuk mengundurkan diri. Biasanya, mereka yang hendak mengundurkan diri akan menyerahkan surat resmi hingga akhirnya bisa bertemu dengan Jokowi.
Di saat yang bersamaan, beredar kabar Mahfud sudah membereskan barang-barangnya di kantor Kemenko Polhukam.