Gaji TNI-Polri Naik, Ini Besaran Nominal, Jadwal Berlaku hingga Alasan Kenaikannya

Rifan Aditya

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:47 WIB
Gaji TNI-Polri Naik, Ini Besaran Nominal, Jadwal Berlaku hingga Alasan Kenaikannya
Tim gabungan TNI-Polri bergabung dengan Satgas Damai Cartenz untuk melanjutkan pencarian pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang disandera TPNPB-OPM, Selasa (14/2/2023). (Pendam XVII/Cenderawasih) - ilustrasi gaji TNI-Polri naik

Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan gaji TNI dan Polri. Berikut adalah informasi selengkapnya tentang gaji TNI-Polri naik mulai dari besaran nominal, berlakunya aturan kenaikan hingga alasan kenaikan gaji. 

Kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan ini telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato mengenai RUU APBN pada tanggal 16 Agustus 2023 silam. 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan juh kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Presiden Jokowi kala itu. 

Sementara itu, regulasi gaji TNI 2024 ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 trrkait Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sedangkan, ketetapan gaji bagi Polri yang dinaikan telah diatur dalm PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan ketentuan PP sebagaimana yang telah ditetapkan, kenaikan gaji TNI-Polri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. Hal ini sebagaimana bunyi Pasal 1 Ayat (2) dalam dua PP tersebut. 

Selain itu, PP itu juga menyebutkan bahwa penetapan gaji terbaru itu dalam rangka untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan bagi anggota TNI dan Polri, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan juga pembangunan nasional. 

Lantas berapa besaran gaji TNI-Polri yang naik? Berikut adalah rinciannya. 

Besaran Gaji TNI 2024 

baca juga

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, berikut ini adalah rincian gaji TNI tahun 2024: 

1. Golongan I: Tamtama TNI 

• Kelas Satu/Prajurit Satu sebesar Rp 1.830.500-Rp 2.827.000 

• Kelas Dua/Prajurit Dua sebesar Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 

• Kelas Kepala/Prajurit Kepala sebesar Rp 1.887.800-Rp 2.915.400 

• Kopral Satu sebesar Rp 2.007.700-Rp 3.100.700 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dinaikkan Jokowi di Awal 2024, Ini Daftar Gaji Anggota TNI Terbaru

Resmi Dinaikkan Jokowi di Awal 2024, Ini Daftar Gaji Anggota TNI Terbaru

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 14:03 WIB

Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri

Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 13:56 WIB

Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?

Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:05 WIB

Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI

Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI

Bisnis | Kamis, 17 Agustus 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB