Mahfud Md Ungkap Borok BUMN 'Jahat', Modus Pailit Demi Hindari Bayar Utang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 06 Februari 2024 | 06:54 WIB
Mahfud Md Ungkap Borok BUMN 'Jahat', Modus Pailit Demi Hindari Bayar Utang
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md berjanji bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo akan menghentikan modus mempailitkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencegah membayar utang.

"Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak," kata Mahfud Md dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya dalam acara tersebut, Mahfud mendapatkan cerita dari seorang pengusaha penyandang disabilitas yang mengaku bersama sekitar 300 vendor belum mendapatkan pembayaran utang dari BUMN. Akan tetapi, BUMN tersebut telah dipailitkan oleh pengadilan.

"Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama," kata Mahfud membandingkan skema itu dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Mahfud menjelaskan bahwa KSP Intidana merupakan koperasi yang sehat, tetapi kemudian dipailitkan.

"Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya," ujar Mahfud menjelaskan nasabah KSP Intidana dapat kehilangan segalanya.

Walaupun demikian, Mahfud mengatakan bahwa status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia," tuturnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Mahfud Md Ungkap Ada Operasi Senyap Dugaan Intervensi Rektor Kampus Pengkritik Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI