Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Nekat Setubuhi Mayat Istri dan Anak Korban

Eliza Gusmeri | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 11:29 WIB
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Nekat Setubuhi Mayat Istri dan Anak Korban
ilustrasi pembunuhan [ist]

Suara.com - Pelaku pembunuhan lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, Kalimantan Timur sempat menyetubuhi jasad SW (34) istri korban Wa (35) dan anak pertama korban yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku yang masih remaja tersebut, J, melakukan tindakan bejat tersebut setelah membantai korban sekeluarga, Selasa (6/2/2024) dinihari.

“Berdasarkan pengakuan, tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya. Setelah itu dia meninggalkan tempat,” kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU kepada media, Selasa (6/2/2024) sore.

Polisi menyebut motif pembunuhan yang dilakukan J karena dendam terhadap keluarga korban.

“Dari hasil pendalaman kami, motifnya adalah dendam pelaku terhadap korban yang berawal dari cekcok antar tetangga,” kata Kapolres.

Priyanto menjelaskan J terpicu dendam karena perselisihan antara korban dan tersangka berawal dari masalah sepele, soal ayam dan helm. Tersangka meminjam helm dari korban, namun tidak kunjung mengembalikannya meskipun sudah lewat tiga hari.

Puncaknya terjadi pada malam kejadian, di mana tersangka dalam keadaan mabuk dan pulang ke rumah. Dalam kondisi mabuk tersebut, muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa para korban.

“Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban,” kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur, dibunuh pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Lima orang menjadi korban, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Para korban adalah pasangan suami istri W (35) dan SW (34), serta tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Anggota Keluarga di Babulu Laut Dibunuh! Tersangka Masih Remaja Rudapksa Ibu dan Anak

Lima Anggota Keluarga di Babulu Laut Dibunuh! Tersangka Masih Remaja Rudapksa Ibu dan Anak

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:29 WIB

Heboh Kabar WNI Perempuan di Malaysia Dibunuh, Polisi Ungkap Luka Leher hingga Dada

Heboh Kabar WNI Perempuan di Malaysia Dibunuh, Polisi Ungkap Luka Leher hingga Dada

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 22:42 WIB

Jebakan Ingatan dari Pengidap Alzheimer dalam Catatan Harian Sang Pembunuh

Jebakan Ingatan dari Pengidap Alzheimer dalam Catatan Harian Sang Pembunuh

Your Say | Senin, 29 Januari 2024 | 14:00 WIB

Mengungkap Tewasnya Seorang Penerjemah dalam Novel 'The Newcomer: Pembunuhan di Nihonbashi'

Mengungkap Tewasnya Seorang Penerjemah dalam Novel 'The Newcomer: Pembunuhan di Nihonbashi'

Your Say | Minggu, 28 Januari 2024 | 08:57 WIB

Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!

Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB