Sehingga, KPU RI memberikan alokasi anggaran yang cukup layak untuk mengamankan dan memastikan Pemungutan dan perhitungan suara berlangsung dengan lancar.
Berikut akumulasi Anggaran untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS:
1. Honorarium KPPS
- Ketua KPPS (1 orang) Rp1.200.000
- Anggota KPPS (6 Orang) Rp1.100.000 per orang
2. Linmas
- Rp 700.000 Per orang X 2 Orang
3. Pembuatan TPS
- Rp2.000.000 per TPS
4. Sewa Printer
- Rp500.000
5. Operasional KPPS
- Rp1.000.000 per TPS
Alokasi anggaran tersebut murni untuk kebutuhan di setiap TPS tanpa ada pemotongan lain dari PPS maupun PPK.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Dikira Paramitha Rusady, Kecantikan Megawati Saat Pemilu di Tahun Reformasi Dipuji