Pemilu 2024 di Bogor Ternodai, Uang Operasional TPS di Pamijahan Diduga Disunat

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 18 Februari 2024 | 18:12 WIB
Pemilu 2024 di Bogor Ternodai, Uang Operasional TPS di Pamijahan Diduga Disunat
Ilustrasi TPS. [Suara.com/M.Aribowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga, KPU RI memberikan alokasi anggaran yang cukup layak untuk mengamankan dan memastikan Pemungutan dan perhitungan suara berlangsung dengan lancar.

Berikut akumulasi Anggaran untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS:

1. Honorarium KPPS
- Ketua KPPS (1 orang) Rp1.200.000
- Anggota KPPS (6 Orang) Rp1.100.000 per orang

2. Linmas
- Rp 700.000 Per orang X 2 Orang

3. Pembuatan TPS
- Rp2.000.000 per TPS

4. Sewa Printer
- Rp500.000

5. Operasional KPPS
- Rp1.000.000 per TPS

Alokasi anggaran tersebut murni untuk kebutuhan di setiap TPS tanpa ada pemotongan lain dari PPS maupun PPK.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Dikira Paramitha Rusady, Kecantikan Megawati Saat Pemilu di Tahun Reformasi Dipuji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI