MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Dugaan Pelanggar Etik Hakim MK, Pelapor Anwar Usman Ditanya Ini

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2024 | 20:30 WIB
MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Dugaan Pelanggar Etik Hakim MK, Pelapor Anwar Usman Ditanya Ini
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar Rapat Majelis Kehormatan (RMK) dengan agenda meminta klarifikasi para pelapor soal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Salah satu pihak yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Zico Leonard seorang advokat. Zico mengaku pihak yang melaporkan Hakim MK Anwar Usman. Dia membuat laporan, karena menilai sikap Anwar Usman yang tidak terima diberhentikan sebagi ketua MK.

"Pernyataan konpers saat putusan MKMK dulu. Itukan Pak Anwar terkesan tidak terima. Sehingga banyak keluar berita Anwar Usman tidak terima oleh putusan MKM. Itu yang saya laporkan," kata Ziko di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Kemudian dia melaporkan Anwar Usman terkait gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negera atau PTUN, karena dipecat sebagai ketua MK.

"Terlepas menggugat adalah hak warga negara, tapi hal itu tidak etis. Karena sebagai sesama hakim kok menggugat hakim. Bagi saya itu ada dugaan pelanggaran etik sehingga saya laporkan itu," katanya.

Disampaikannya, saat menjalani klarifikasi di hadapan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Zico ditanya soal keseriusannya membuat laporan.

"MKMK mau mengecek apakah semua pelapor serius melaporkan. Karena ada berbagai laporan ya, ada empat pihak. Di beberapa laporan itu ada tadi disentil oleh majelis. Katanya, ini anda-kan melaporkan hakim yang sudah tidak aktif, apakah anda mau meneruskan atau enggak? Karena itu sudah bukan kewenangan kami. Itu menurut yang mulia tadi," katanya.

"Bahkan yang mulia sempat menanyakan, kami ke sini hanya mau mengecek apakah saudara serius, atau membuat laporan main-main. Jadi agak lama, karena ada beberapa yang disentil, ini anda buat laporan untuk hakim yang sudah tidak aktif, ada yang melaporkan ingin memutarbalikkan putusan anwar usman yang dulu," sambungnya.

Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebut Rapat Majelis Kehormatan (RMK) harus mereka gelar sesuai dengan hukum acara di PMK No 1/2023 tentang MKMK.

"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada pelapor untuk menentukan apakah, menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.

Hal itu dilakukan juga sekaligus untuk memastikan keseriusan pelapor dalam laporannya.

"Kami harus melakukan klarifikasi itu sebab laporan telah disampaikan sebelum kami (MKMK Permanen) terbentuk sehingga secara formal kami tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya. Sebab dalam SK Pengangkatan kami ditegaskan bahwa MKMK akan menangani laporan yang muncul di masa depan (artinya setelah kami terbentuk)," ujarnya.

"Ternyata setelah kami melakukan klarifikasi yang dulu itu, beberapa pelapor kembali membuat laporan yang baru. Laporan inilah yang harus kami klarifikasi lewat RMK," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Kabar Hakim Suhartoyo? Hakim yang Satu-Satunya Menolak Gibran Rakabuming

Apa Kabar Hakim Suhartoyo? Hakim yang Satu-Satunya Menolak Gibran Rakabuming

News | Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB

Mampukah Hakim Suhartoyo Kembalikan Kepercayaan Publik Jika Perkara Pilpres Berakhir di MK?

Mampukah Hakim Suhartoyo Kembalikan Kepercayaan Publik Jika Perkara Pilpres Berakhir di MK?

News | Senin, 19 Februari 2024 | 17:40 WIB

Pendidikan Anwar Usman Eks Ketua MK, Gelar Profesor Kehormatannya Terancam Dicabut

Pendidikan Anwar Usman Eks Ketua MK, Gelar Profesor Kehormatannya Terancam Dicabut

Lifestyle | Sabtu, 17 Februari 2024 | 14:30 WIB

Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI

Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:50 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB