4 Pasal 'Menjerat' Pelaku Penganiayaan Ponpes, Siap-Siap Lama Dipenjara!

M Nurhadi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:42 WIB
4 Pasal 'Menjerat' Pelaku Penganiayaan Ponpes, Siap-Siap Lama Dipenjara!
Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]

Suara.com - Penganiayaan kembali terjadi di lingkungan yang seharusnya jadi tempat paling aman untuk anak-anak. Terbaru, santri di Kediri dikabarkan meregang nyawa karena diduga menjadi korban penganiayaan. Sederet pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku penganiayaan di pondok dan hukumannya bisa dilihat di artikel ini.

Kejadian sendiri terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban dikabarkan meninggal pada hari Jumat, 23 Februari 2024 lalu. Kasus ini terungkap setelah videonya viral di media sosial.

Pasal Apa Saja yang Bisa Digunakan untuk Menjerat Pelaku?

Perihal penganiayaan sendiri tertuang di Pasal 351 KUHP, Pasal 352 KUHP, Pasal 353 KUHP, Pasal 354 KUHP, dan Pasal 354 Ayat 1 KUHP sesuai dengan berat dan tidaknya penganiayaan yang terjadi. Secara detail, berikut penjelasannya.

  • Pasal 351 KUHP, Penganiayaan Biasa

penganiayaan mengakibatkan kematian dan di hukum dengan hukuman penjara dan selama-lamanya 7 tahun.

  • Pasal 353 KUHP, Penganiayaan Berencana

Model penganiayaan ini dapat dihukum selama-lamanya 9 tahun jika menimbulkan kematian.

  • Pasal 354 KUHP, Penganiayaan Berat

Ketika seorang sengaja melukai orang lain dan mengakibatkan kematian diancam pidana penjara paling lama 10 tahun.

  • Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang  perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHPidana

Ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72,000,000

Beberapa aturan dan acuan hukum lain juga mungkin saja digunakan, namun tetap menyesuaikan dengan hasil penyelidikan dan analisis dari petugas kepolisian. Bisa jadi ancaman hukuman yang diberikan lebih berat, namun tetap mempertimbangkan usia pelaku yang ternyata juga masih anak-anak.

baca juga

Ditelusuri oleh Pihak Kepolisian

Penelusuran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Kediri Kota. Anggota kepolisian melakukan penyelidikan pada kabar ini, tapi belum ada keterangan lebih lanjut yang bisa diberikan. Nantinya ketika ada perkembangan, pihak kepolisian akan melakukan rilisan resmi sehingga tidak terjadi berita simpang siur pada kasus ini.

Disampaikan pula oleh pihak kepolisian bahwa hingga hari Minggu, 25 Februari 2024 belum ada laporan dari pondok pesantren yang bersangkutan. Tentu hal ini menjadi satu hambatan bagi penyelidikan yang dilakukan.

Namun koordinasi terus dilakukan supaya diperoleh keterangan yang pasti atas kejadian tersebut, dan pengusutan bisa dilakukan dengan baik.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kejanggalan Kasus Kematian Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Kediri, Jatuh di Kamar Mandi Kok Jasad Penuh Luka?

5 Kejanggalan Kasus Kematian Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Kediri, Jatuh di Kamar Mandi Kok Jasad Penuh Luka?

Lifestyle | Senin, 26 Februari 2024 | 18:25 WIB

Deasy Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Luka di Leher Jadi Misteri

Deasy Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Luka di Leher Jadi Misteri

News | Senin, 26 Februari 2024 | 07:28 WIB

Hasil Liga 1: Persis Solo Tekuk Persik Kediri 2-1 di Manahan

Hasil Liga 1: Persis Solo Tekuk Persik Kediri 2-1 di Manahan

Bola | Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:15 WIB

Merek Parfum Lokal Asal Kediri Ini jadi Top Brand di E-commerce

Merek Parfum Lokal Asal Kediri Ini jadi Top Brand di E-commerce

Press Release | Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:10 WIB

Prediksi Persis Solo vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Rekor Pertemuan, Susunan Pemain, dan Live Streaming

Prediksi Persis Solo vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Rekor Pertemuan, Susunan Pemain, dan Live Streaming

Bola | Sabtu, 24 Februari 2024 | 06:00 WIB

BRI Liga 1: Menjamu Persik Kediri, Persis Solo Targetkan 3 Poin di Kandang

BRI Liga 1: Menjamu Persik Kediri, Persis Solo Targetkan 3 Poin di Kandang

Your Say | Kamis, 22 Februari 2024 | 17:29 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×