Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:45 WIB
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
Suasana sidang perdana Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa korupsi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana Jakarta sebagai terdakwa korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024).

Dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap peristiwa di tahun 2020, saat SYL menurunkan Momon Rusmono dari mobil.

Hal itu dilakukan SYL karena Momon, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan, tidak menuruti permintaan SYL untuk memotong anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan di Kementan sebesar 20 persen.

"Sekira bulan Januari tahun 2020 saat Momon Rusmono sedang mendampingi terdakwa (SYL) dalam kunjungan kerja ke Pandeglang, di tengah perjalanan terdakwa menyuruh Momon Rusmono turun dari mobil dan meminta Momon Rusmono untuk pindah mobil oleh karena Momon Rusmono tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon Rusmono turun dan pindah mobil," kata jaksa membaca dakwaan.

Setelah peristiwa tersebut, sebulan berselang, SYL meminta Momon mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekjen Kementan.

"Sekira bulan Februari tahun 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, terdakwa melalui Panji Harjanto memanggil Momon Rusmono. Selanjutnya setelah Momon Rusmono masuk ke dalam ruangan, terdakwa menyampaikan kepada Momon Rusmono, 'kalau Pak Momon tidak sejalan, silakan mengundurkan diri'," ujar Jaksa.

Selain itu, Kasdi Subagyono (juga terdakwa dalam perkara ini) menyampaikan pesan kepada Momon untuk tidak lagi mendampingi SYL saat melakukan kunjungan kerja.

"Kalau pak menteri ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," kata jaksa mengulang perkataan Kasdi kepada momon.

"Sehingga sejak saat itu, tugas Momon Rusmono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dalam mendampingi terdakwa selaku menteri diambil alih oleh Kasdi Subagyono selaku orang yang lebih dipercaya oleh terdakwa," terang Jaksa.

Berselang beberapa bulan kemudian atau sekitar Mei 2023, Kasdi dipromosikan SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon.

"Dan setelah Kasdi menjabat selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI, Kasdi meneruskan perintah pengumpulan uang dan pembayaran terkait kepentingan terdakwa dan keluarganya tersebut kepada para Pejabat Eselon I Kementan," ujar Jaksa.

SYL Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar

Dalam persidangan perdana, SYL didakwa melakukan korupsi Rp senilai Rp 44,5 miliar.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.

Dalam dakwaan diungkap asal penerimaan uang dari sejumlah ditjen di Kementerian Pertanian. Di antaranya untuk kebutuhan SYL bersama keluarga ibadah umroh senilai Rp 1,8 miliar, dan untuk keperluan istri SYL, Ayu Sri Harahap senilai Rp 938.940.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SYL Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kementan

SYL Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kementan

Foto | Rabu, 28 Februari 2024 | 14:42 WIB

Hidup dengan Sebelah Paru, SYL Memohon ke Hakim Agar Penahanannya Ditangguhkan

Hidup dengan Sebelah Paru, SYL Memohon ke Hakim Agar Penahanannya Ditangguhkan

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 14:10 WIB

SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat

SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 13:45 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB