SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:45 WIB
SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SYL didakwa melakukan korupsi dari hasil pemerasan bawahannya senilai Rp 44,5 miliar.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.

Berdasarkan dakwaan, terungkap asal penerimaan uang dan penggunaanya, di antaranya untuk biaya umroh SYL bersama keluarganya hingga keperluan kondangan atau menghadiri undang pernikahan yang berasal dari dana Kementan.

Disebutkan untuk ibadah umroh SYL dan keluarga senilai Rp 1.871.650.000 atau Rp 1,8 miliar berasal dari sejumlah ditjen Kementan.

Rinciannya dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan sebesar Rp 1 miliar pada 2022, Rp 600 juta dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 2022 dan 2023, Ditjen Perkebunan Rp 159,5 juta pada 2023, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) senilai Rp 112.150.000.

Kemudian untuk keperluan SYL terkait dengan kado undangan pernikahan, nilainya sebesar Rp 381.612.500. Rinciannya dari Sekretarian Jenderal Kementan Rp 339.237.500 pada 2021,2020 dan 2023, dan Rp 42.375.000 dari Badan Karantina Pertanian pada 2021.

Lalu ada juga untuk keperluan istri SYL, Ayu Sri Harahap senilai Rp 938.940.000 yang berasal dari Sekretarian Jenderal Kementan senilai Rp 934.940.000 pada 2020, 2021, 2022, dan 2024, serta dari BPPSDMP senilai Rp 4 juta pada 2022.

Selain itu untuk keperluan penyewaan pesawat senilai Rp 3.034.591.120 atau Rp 3 miliar sepanjang 2020-2023 yang juga berasal dari sejumlah ditjen di Kementan.

baca juga

Oleh karenanya, SYL didakwa dengan pasal Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Bareskrim

Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Bareskrim

News | Senin, 26 Februari 2024 | 16:09 WIB

'Ngebut' Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Tunggu Kehadiran Firli Bahuri untuk Diperiksa Hari Ini

'Ngebut' Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Tunggu Kehadiran Firli Bahuri untuk Diperiksa Hari Ini

News | Senin, 26 Februari 2024 | 09:43 WIB

Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan

Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:03 WIB

Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini

Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 11:18 WIB

Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang

Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 00:00 WIB

Terkini

Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!

Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 16:12 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS di Bawah Rp1 Juta, Baterai Awet 18 Hari

3 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS di Bawah Rp1 Juta, Baterai Awet 18 Hari

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 16:11 WIB

Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman

Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 16:10 WIB

Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?

Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:10 WIB

Suahasil Akui Defisit APBN 2026 Bisa Melebar ke 2,85% PDB, Ini Biang Keroknya

Suahasil Akui Defisit APBN 2026 Bisa Melebar ke 2,85% PDB, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:07 WIB

Review Avengers: Endgame Encore, Bocoran 4 Adegan Baru yang Menggoda Fans

Review Avengers: Endgame Encore, Bocoran 4 Adegan Baru yang Menggoda Fans

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:05 WIB

PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial

PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 16:04 WIB

Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya

Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 16:03 WIB

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

×