78 Pegawai KPK Dihukum Minta Maaf: "Cuma Teatrikal Ketimbang Tobat Substansial"

Bangun Santoso

Kamis, 29 Februari 2024 | 13:02 WIB
78 Pegawai KPK Dihukum Minta Maaf: "Cuma Teatrikal Ketimbang Tobat Substansial"
78 pegawai KPK terlibat pungli saat hukuman permintaan maaf di depan pimpinan lembaga antirasuah itu.(Foto Dok KPK)

Suara.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai permintaan maaf 78 pegawai KPK terkait dengan pungutan liar (pungli) terkesan teatrikal.

"Ini terkesan teatrikal ketimbang pertobatan substansial," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Apalagi, lanjut dia, mereka tanpa memperlihatkan muka dan membuka identitas pelaku. Hal ini mengindikasikan bahwa masing-masing orang tergerak meminta maaf lebih karena perasaan malu, bukan perasaan bersalah.

Reza menyangsikan praktik pungli oleh 78 pegawai KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK bukanlah yang kali pertama.

"Patut diduga kuat, lebih dari satu kali," ujarnya.

Menurut dia, 78 pegawai KPK yang melakukan pungli tersebut masuk kategori sebagai residivis.

Residivisme mereka, kata Reza, tidak dihitung berdasarkan re-entry (berulang masuk lapas) atau re-punishment (hukuman ulang), tetapi berdasarkan perhitungan bahwa para staf KPK telah mengulang-ulang perbuatan pungli mereka.

"Betapa pun baru satu kali ini aksi mereka terungkap, lalu diproses etik," katanya.

Dengan status residivis ini, menurut Reza, sanksi etik dengan meminta maaf tidaklah cukup untuk menebus kesalahan mereka, terlebih permintaan maaf tersebut bukan berdasarkan inisiatif pribadi, melainkan ada dugaan lembaga yang memaksa mereka.

"Jadi, berapa kali permintaan maaf yang bisa dianggap setara dengan residivisme mereka?" ujar Reza.

Reza mengatakan bahwa hukuman meminta maaf oleh staf KPK tersebut sedemikian rupa terlalu enteng bagi lembaga yang semestinya menempatkan standar etik dan standar moral pada posisi tertinggi dan mutlak.

Selain itu, Reza juga penasaran apa hasil yang akan didapat oleh 78 pegawai tersebut bila dikenai tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dengan adanya peristiwa tersebut, menurut dia, tidak perlu ada lagi TWK bagi pegawai KPK. Hal ini mengingat perbuatan mereka sudah menyimpang dari nilai-nilai integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan.

"Itu saja sudah menunjukkan betapa wawasan kebangsaan mereka sedemikian bobrok," kata Reza.

Tidak hanya itu, setelah 78 pegawai KPK itu menjalankan sanksi minta maaf, mereka akan ditempatkan di mana? Ruang kerja yang mana yang layak diisi para pegawai tersebut?

"Apakah KPK bisa memastikan puluhan orang itu tidak akan mengulangi aksi pungli mereka?" kata Reza. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Desak KPK Turun Tangan Usut Anggaran Sirekap KPU RI

Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Desak KPK Turun Tangan Usut Anggaran Sirekap KPU RI

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 20:18 WIB

Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum

Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 19:20 WIB

Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 14:04 WIB

Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng

Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB

Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat

Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:18 WIB

Malam-malam KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Di Situbondo, Kasus Apa?

Malam-malam KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Di Situbondo, Kasus Apa?

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 09:22 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel

Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 04:55 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×