Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB
Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengendus dugaan dua kasus korupsi di Bank Jateng. Dugaan korupsi diklaim berdasar hasi investigasi IPW di lapangan. Bahkan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengklaim akan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) pada Senin (4/3/2024) depan.

Sugeng pun menyebut jika salah satu kasus korupsi itu yang ditemukan pihaknya itu turut melibatkan Direktur Bang Jateng berinisial S. 

Menurutnya, kasus pertama itu bermula dari kegiatan rekreasi karyawan Bank Jateng pada 2016. Kemudian, Direksi Bank Jateng disebut menerbitkan SK Nomor: 0141/HT.01.01/2016 tentang subsidi biaya Rekreasi.

Berdasar aturan di bank tersebut, lanjut Sugeng, setiap karyawan masing-masing berhak menerima subsidi sebesar Rp 2 juta. Selain itu anak karyawan juga disebut mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dengan syarat maksimal tiga orang dan  batas usia maksimal 25 tahun.

"Dia pelaksanaannya tidak semua karyawan yang mengikuti rekreasi, tetapi uangnya tetap dapat dicairkan," ujar Sugeng, dikutip Rabu (28/2/2024).

Sugeng menambahkan, jika acara rekreasi tersebut turut menggunakan pihak penyedia jasa ketiga Kirana Tour setelah ada kesepatan tidak tertulis antara Kadiv Umum Bank Jateng berinisial JS dengan pihak Kirana Tour. 

"Atas perintah lisan Direktur Bank Jateng S dengan Direktur Kirana Tour saudara TB dengan sejumlah fee yang sudah di sepakati," ungkapnya. 

Dia pun menemukan adanya kejanggalan terkait acara rekreasi tersebut. Sebab menurutnya, semestinya Bank Jateng melakukan proses lelang untuk kegiatan yang menggunakan uang negara yang nominalnya di atas Rp200 juta. 

Selanjutnya, Sugeng juga membeberkan kasus dugaan korupsi kedua di Bank Jateng. Disebutkan jika kasus tersebut diduga juga melibatkan Direktur Bank Jateng berinisial S. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembagian keuntungan pada periode 2018-2023.

Menurutnya, selama periode itu, Bank Jateng selalu mendapatkan penyertaan modal APBD dari Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang. Namun, Sugeng mengatakan keuntungan yang diberikan Bank Jateng tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

"Karena ada pemasukan yang dikorupsi yang diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisal S dengan modus kredit yang dikeluarkan oleh Bank Jateng," paparnya. 

Sugeng menjelaskan melalui modus tersebut, seluruh nasabah Bank Jateng baik pengusaha biasa maupun jaminan asuransi pemenang lelang proyek di Jawa Tengah akan dikenakan premi asuransi dari ASKRIDA.

Dalam aturan yang ada, kata dia, seharusnya Bank Jateng akan menerima cash back dari Asuransi ASKRIDA sebagai pendapatan negara. Hanya saja, Sugeng menyebut, cash back itu justru tidak diberikan kepada Bank Jateng sebagai pendapatan negara.

"Oleh Direktur Asuransi ASKRIDA saudara H tidak dimasukkan ke Bank Jateng sebagai pendapatan negara melainkan disetorkan tunai kepada Direktur Utama Bank Jateng S," jelas dia.

Ia mengatakan aksi penyerahan cash back di Yogyakarta setiap akhir pekan dalam perjalanannya pulang ke rumah. Selain itu, Sugeng menduga uang itu juga dibagikan kepada Komisaris Bank Jateng berinisial GP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat

Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:18 WIB

Malam-malam KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Di Situbondo, Kasus Apa?

Malam-malam KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Di Situbondo, Kasus Apa?

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 09:22 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel

Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 04:55 WIB

Ketua KPK Bicara Program Makan Siang Gratis: Kami Belum Melirik Itu

Ketua KPK Bicara Program Makan Siang Gratis: Kami Belum Melirik Itu

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 21:42 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB