Bikin Geger! Suara Tidak Sah di TPS Dialihkan Menjadi Suara PSI

Muhammad Yunus | Suara.com

Minggu, 03 Maret 2024 | 20:42 WIB
Bikin Geger! Suara Tidak Sah di TPS Dialihkan Menjadi Suara PSI
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. (Batamnews.co.id)

Suara.com - Jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di TPS 04 Bulakan, Cibeber, Cilegon, Banten bikin geger. Karena awalnya jumlah suaranya hanya 1 berubah menjadi 69 suara.

Sebuah video yang beredar di media sosial menyebut hal ini sebagai salah bentuk kecurangan dalam Pemilu.

Sebab aplikasi Sirekap milik KPU mengubah jumlah perolehan suara PSI menjadi 69. Ketika diperiksa di formulir C1, ternyata jumlah suara tersebut berasal dari jumlah suara tidak sah dalam TPS.

"Jika video ini viral, mungkin KPU akan melakukan koreksi pada TPS tersebut," tulisan dalam video tersebut.

Pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, juga mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta.

TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y Web KPU: 31 C Hasil: 5"

Cuitan tersebut hingga Minggu pukul 16.40 WIB telah disukai 11 ribu akun, dikutip 5 ribu akun, dan mencapai impresi sebanyak 892,3 ribu tayangan.

Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu 3 Maret 2024.

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen tps untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romy PPP Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Bukan di TPS

Romy PPP Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Bukan di TPS

Kotak Suara | Minggu, 03 Maret 2024 | 20:31 WIB

Anies Singgung Ledakan Suara PSI: Jangan Karena Partai Anak Presiden!

Anies Singgung Ledakan Suara PSI: Jangan Karena Partai Anak Presiden!

News | Minggu, 03 Maret 2024 | 18:55 WIB

Romy PPP Ungkap Dua Modus Operasi Loloskan Partai Mawar ke Senayan

Romy PPP Ungkap Dua Modus Operasi Loloskan Partai Mawar ke Senayan

Kotak Suara | Minggu, 03 Maret 2024 | 18:09 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB