Licin! PRT Kuras ATM Majikan hingga Rp73 Juta, Jejak Pelarian Yunita Sari Sebelum Tertangkap

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Maret 2024 | 15:37 WIB
Licin! PRT Kuras ATM Majikan hingga Rp73 Juta, Jejak Pelarian Yunita Sari Sebelum Tertangkap
Licin! PRT Kuras ATM Majikan hingga Rp73 Juta, Jejak Pelarian Yunita Sari Sebelum Tertangkap. (Antara)

Suara.com - Yunita Sari (31), pembantu rumah tangga ternyata cukup licin sebelum akhirnya dicokok karena menguras majikannya sebesar Rp73 juta. Selama buron, wanita asal Lampung itu ternyata berpindah-pindah tempat.

"Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024).

Sujarwo menyebut jika majikan yang menjadi korban Yunita Sari cukup terkenal di dunia maya. Tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 juta.

Ia melanjutkan terbongkarnya pencurian tersebut setelah korban curiga ada pemberitahuan pada gawainya terdapat penarikan uang sebesar Rp7 juta, padahal korban tidak melakukan penarikan sama sekali.

ART asal Tanggamus Yunita Sari melaporkan Habib Muhammad Aljufri ke Polres Metro Jakarta Selatan. [Instagram @seputar_lampung]
ART asal Tanggamus Yunita Sari melaporkan Habib Muhammad Aljufri ke Polres Metro Jakarta Selatan. [Instagram @seputar_lampung]

"Pertama kali diketahui terjadi pada Jumat (8/12/2023). Korban sudah curiga dengan gerak-gerik ART. Kemudian ketika ART itu kembali ke rumah setelah keluar, langsung diperiksa dan ditemukan uang sebesar Rp5 juta beserta beberapa kartu ATM milik korban," ungkapnya.

Ia menambahkan pada waktu itu disepakati bahwa tersangka dan korban tidak akan melaporkan kasus itu dengan syarat uang yang telah dicuri dikembalikan.

Akan tetapi kata Kompol Sujarwo, esok harinya tersangka kabur dari rumah korban dengan tujuan melarikan diri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah ke beberapa daerah.

"Kami berhasil menangkap pelaku pada Selasa (20/2) jam 2.00 WIB di daerah Bekasi," katanya.

Ia menambahkan selain menangkap pelaku juga berhasil  diamankan barang bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV.

baca juga

Sementara itu, lanjut Kompol Sujarwo, uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan.

"Motif pencurian ini adalah ekonomi. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Eks Anggota Dewan Perkosa PRT Asal Indonesia, Dihukum 8 Tahun Penjara dan 2 Cambukan

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Eks Anggota Dewan Perkosa PRT Asal Indonesia, Dihukum 8 Tahun Penjara dan 2 Cambukan

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 22:33 WIB

Gagal di Satu Tempat, Komplotan Pencuri Motor Beraksi Lagi 400 Meter dari Lokasi Pertama di Palmerah

Gagal di Satu Tempat, Komplotan Pencuri Motor Beraksi Lagi 400 Meter dari Lokasi Pertama di Palmerah

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 02:30 WIB

Kesulitan Ekonomi, Pria di Bangkalan Gasak Gereja Curi Patung Yesus dan Bunda Maria!

Kesulitan Ekonomi, Pria di Bangkalan Gasak Gereja Curi Patung Yesus dan Bunda Maria!

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:21 WIB

Motor Kasturi Driver Ojol yang Dicolong Ditemukan Berkat Facebook, Pelaku Babak Belur usai Dijebak

Motor Kasturi Driver Ojol yang Dicolong Ditemukan Berkat Facebook, Pelaku Babak Belur usai Dijebak

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 01:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×