Komplotan Begal Sadis di Taman Sari Tertangkap! Aksinya Brutal, Motor Curian Jadi Senjata

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 04 Maret 2024 | 17:07 WIB
Komplotan Begal Sadis di Taman Sari Tertangkap! Aksinya Brutal, Motor Curian Jadi Senjata
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wanandha. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sebanyak lima tersangka begal yang sering beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara diringkus polisi.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wanandha mengatakan, komplotan ini menggunakan 2 unit motor. Diduga dua motor yang digunakan meruapakan hasil curian karena tidak memiliki surat kendaraan.

“Motor ini masih kami selidiki karena memang dari awal kami temukan tidak ada surat-suratnya,” kata Adhi di Mapolsek Taman Sari, Senin (4/3/2024).

“Kemungkinan motornya juga hasil daripada kejahatan dan kami tracing asal-usulnya,” tambahnya.

Adhi menjelaskan, kelima tersangka ini diringkus di wilayah berbeda, yakni Bekasi, Penjaringan, dan Tambora. Saat ditangkap kelimanya tidak banyak berkutik.

Menurut dia, komplotan ini tergolong bengis dalam melakukan aksi begal. Mereka tidak akan segan melukai korbannya jika melawan.

Tercatat, sudah ada tiga orang yang menjadi korban komplotan ini. Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“Korban warga negara Italia satu dan juga warga negara China satu,” ujarnya.

Adhi juga menyebut, sebelum beraksi komplotan ini selalu menggunakan narkotika jenis sabu. Dari pengakuan para tersangka, mereka mengkonsumsi narkoba untuk meningkatkan keberanian.

baca juga

Mencari Mangsa di Klub Malam

Adhi mengatakan, para tersangka biasanya mencari mangsa di sekitaran tempat hiburan malam.

“Rata-rata di Jalan Pangeran Jayakarta, dari itu juga rata-rata kejadiannya adalah jam 1 dini hari sampai dengan subuh,” ucapnya.

Komplotan ini juga melengkapi diri dengan celurit yang dipegang oleh para eksekutir yang duduk dibonceng saat beraksi.

“Satu orang yang di depan selaku joki dan satu orang di belakang adalah selaku eksekutor,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit motor Honda beat, dua buah celurit dan pakaian yang digunakan saat terakhir beraksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!

Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!

News | Senin, 04 Maret 2024 | 14:51 WIB

Detik-detik Kebakaran Minimarket di Palmerah, Kesaksian Karyawan: Ada 3 Kali Ledakan Mirip Tabung Gas

Detik-detik Kebakaran Minimarket di Palmerah, Kesaksian Karyawan: Ada 3 Kali Ledakan Mirip Tabung Gas

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 00:05 WIB

Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 12:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×