Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran

Rifan Aditya

Kamis, 07 Maret 2024 | 11:45 WIB
Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Suara.com - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ramai dibahas di media sosial telah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Fakta-fakta KJMU yang dicabut Heru Budi Hartono, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pun kembali dibahas oleh netizen. 

KJMU merupakan program untuk menyalurkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. Terdapat 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam program KJMU ini. 

Pelaksanaan progam KJMU disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah Provinsi Jakarta selama tahun berjalan. Hingga akhir tahun 2022, penerima program KJMU tahap II mencapai 16.708 mahasiwa. Mereka tersebar di berbagai PTN terdaftar. 

Alasan KJMU Dicabut

Pencabutan KJMU menjadi keluhan mahasiswa karena penghentiannya dilaksanakan secara sepihak. Ditanya mengenai alasan KJMU dicabut, Heru Budi selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta meralat berita tersebut dengan mengatakan KJMU tidak dicabut melainkan sedang dalam tahap sinkronisasi data. 

KJMU sedang dalam penerapan mekanisme baru sehingga terjadi perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan sumber data tersebut untuk menyalurkan bantuan ke mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, agar penyalurannya tepat sasaran. 

Data terbaru yang akan digunakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ialah sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat. Sumber data tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 dan juga per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial yang kemudian dipadankan dengan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Data-data tersebut digunakan untuk menentukan penerima bantuan dengan pemeringkatan kesejahteraan (desil). Ada empat kategori desil, antara lain:

1. Sangat miskin
2. Miskin
3. Hampir miskin
4. Rentan miskin

baca juga

Dilaksanakannya sinkronisasi data dilaksanakan dengan tujuan menanggapi keluhan masyarakat yang menginformasikan bahwa penerima manfaat tidak sesuai dengan desil. Keluhan tersebut dapat disimak juga dikolom komentar instagram @upt.p40p. 

"Desilnya ga tepat sasaran, masa iya yang bermobil bisa desil satu sedangkan yang rumahnya ngotrak desil 5, penentuan desilnya dilihat dari apa ya? tolong jelaskan dulu," kata seorang netizen.

"Sama bun anak sy jg desil 5 sedangkan sy ga mampu, sy jg siap disurvey kembali ga sesuai desilnya," ungkap netizen lain. 

Kritik dari netizen tersebut menandakan ada kesemrawutan data. Oleh karenanya dilaksanakan perbaikan pendataan agar kedepannya pemeroleh manfaat benar-benar tepat sasaran. 

Manfaat KJMU

Program besutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini disebut telah membantu banyak mahasiswa secara finansial. Sesuai dengan visi misi pembuatan program bahwa KJMU merupakan program untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu. 

Dengan demikian, manfaat KJMU adalah membantu biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan. Bantuan sosial tersebut bersifat selektif dan tidak terus menerus tetapi diberikan berdasarkan kategori desil tersebut di atas. 

Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024

Pemberitaan mengenai KJMU dicabut tampaknya tidak sepenuhnya benar. Pembahasan yang jadi trending topic di media sosial sejak Selasa, 5 Maret 2024 menyebutkan bahwa beberapa mahasiswa penerima KJMU mengeluh kartu tiba-tiba diblokir. Hal itu kemudian memicu pembahasan bahwa terjadi pemberhentian penyaluran dana bantuan secara sepihak dari Pemprov DKI Jakarta. 

Hal itu bertolak belakang dengan pengumuman dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui instagram mereka.

Diumumkan bahwasanya pendaftaran KJMU Tahap 1 tahun 2023 akan dibuka pada Rabu, 6 Maret 2024. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat membuka website p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Persyaratan pendaftaran KJMU antara lain:

1. Memiliki KTP dan KK DKI Jakarta 
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
3. Bukan penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Besaran dana KJMU per semester adalah Rp9 juta. Adapun timeline pendaftaran KJMU tahap I tahun 2024 ialah sebagai berikut.

1. tanggal 4-15 Maret 2024, pendaftaran KJMU
2. tanggal 4-19 Maret 2024, verifikasi sekolah
3. tanggal 4-25 Maret 2024, verifikasi perguruan tinggi
4. tanggal 26-28 Maret 2024, verifikasi dinas pendidikan
5. tanggal 1-30 April 2024, penetapan Kepgub penerima.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Adapun informasi dokumen persyaratan KJMU tahap 1 2024 secara lebih lengkap dapat disimak di akun instagram upt.p4op, link berikut:

Demikian itu informasi mengenai fakta-fakta KJMU yang kabarnya dicabut Heru Budi.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan

DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 01:05 WIB

Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang

Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 21:47 WIB

Jadi Polemik di Masyarakat, Heru Budi Klaim Pemberian KJMU Sudah Tepat Sasaran

Jadi Polemik di Masyarakat, Heru Budi Klaim Pemberian KJMU Sudah Tepat Sasaran

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB

Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi

Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:21 WIB

Isu Beasiswa KJMU Dihentikan, Mahasiswa Curhat Terancam Putus Kuliah: Pendidikan Aku Sejahtera  Masa Pak Ahok-Pak Anies

Isu Beasiswa KJMU Dihentikan, Mahasiswa Curhat Terancam Putus Kuliah: Pendidikan Aku Sejahtera Masa Pak Ahok-Pak Anies

Your Say | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:28 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×