Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Angkut Uang Tunai Belasan Miliar Rupiah

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:42 WIB
Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Angkut Uang Tunai Belasan Miliar Rupiah
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (7/2/2024) dini hari pada pukul 00.35 WIB. ANTARA/Risky Syukur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen beserta uang belasan miliar rupiah dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pengusaha bos celana dalam, Hanan Supangkat di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga

Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?

Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?

Hanan pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk SYL.

"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

Baca Juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, Hanan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk SYL pada Jumat 1 Maret 2024.

Kepadanya, penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI