Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Angkut Uang Tunai Belasan Miliar Rupiah

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:42 WIB
Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Angkut Uang Tunai Belasan Miliar Rupiah
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (7/2/2024) dini hari pada pukul 00.35 WIB. ANTARA/Risky Syukur

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen beserta uang belasan miliar rupiah dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pengusaha bos celana dalam, Hanan Supangkat di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga

Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?

Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?

Hanan pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk SYL.

"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, Hanan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk SYL pada Jumat 1 Maret 2024.

Kepadanya, penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilep Uang Perjalanan Dinas hingga Rp 550 juta, Novel Eks Pegawai KPK jadi Tersangka Tunggal

Tilep Uang Perjalanan Dinas hingga Rp 550 juta, Novel Eks Pegawai KPK jadi Tersangka Tunggal

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 12:38 WIB

Usut Peran Para Tersangka Pungli Tahanan Koruptor, Penyidik KPK Periksa Rekan Sekantor

Usut Peran Para Tersangka Pungli Tahanan Koruptor, Penyidik KPK Periksa Rekan Sekantor

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 12:14 WIB

Padahal Dapat Info dari 10 Bulan Lalu, Mengapa Sugeng IPW Baru Laporkan Ganjar ke KPK?

Padahal Dapat Info dari 10 Bulan Lalu, Mengapa Sugeng IPW Baru Laporkan Ganjar ke KPK?

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 11:14 WIB

Penggeledahan KPK di Rumah Saksi SYL Berlangsung 7 Jam, Penyidik Bawa 4 Koper Sebelum Subuh

Penggeledahan KPK di Rumah Saksi SYL Berlangsung 7 Jam, Penyidik Bawa 4 Koper Sebelum Subuh

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 07:55 WIB

Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 02:00 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB