Maksud dari pernyataan ini Pramoedya juga ingin mengatakan jika dua tokoh sastra ketimuran ini menjiplak Jean Baptiste Alphonse Karr.
Adapun yang dipersoalkan oleh Pramoedya dalam kritiknya untuk Hamka tertuju pada novel berjudul “Tenggelamnya Kapal Van der Wijck” yang telah diterbitkan sejak tahun 1938.
Sastrawan Lekra tersebut mengaku geram dengan Hamka yang telah memplagiasi karya penulis Barat. Menurutnya hal ini dapat memicu kebiasaan menjiplak karya orang, tidak kreatif, dan penuh dengan manipulatif sastra.
Oleh sebab itu Pramoedya kemudian menyebarluaskan kritikan sastra untuk karya Hamka ini dalam waktu berbulan-bulan. Tulisan Pram terkait ini ada di halaman pertama setiap surat kabar PKI. Dengan nada sinis Pram mengklaim Hamka sebagai sastrawan Indonesia penjiplak tulisan Barat.