Suara.com - Ibu muda inisial SNF (26) menjadi tersangka kasus pembunuhan anak umur 5 tahun, AAMS. Mirisnya, AAMS ialah anak kandung dari SNF.
Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah pelaku dan korban, Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) siang
Kasus ini bikin geger publik. Hal ini lantaran SNF membunuh buah hatinya itu dengan cara sangat sadis. Korban AAMS meninggal dunia dengan tragis, saat tertidur pulas ia mendapat luka tusukan sebanyak 20 kali.
Baca juga:
Di awal kasus ini, Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan diduga bocah malang itu tewas karena dibunuh. Sebab, saat ditemukan kondisi korban penuh dengan luka tusuk pada bagian dada.
“Begitu di sana kita olah tkp. Ini masih belum jelas antara 18 atau 20 tusukan,” kata Yuliati di lokasi.
![Geger Bocah 5 Tahun Tewas dengan 20 Luka Tusakan di Perumahan Elit Bekasi [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/07/99721-tkp-pembunuhan-anak-di-bekasi.jpg)
Yuliati menjelaskan, penemuan jasad itu bermula dari seorang tamu yang merupakan kerabat dari ayah korban hendak berkunjung ke rumah korban. Sayangnya, saat tiba di lokasi, tamu itu tak diperbolehkan masuk.
“Di rumahnya itu tinggal saudaranya dari suami, dengan istri, dengan anak dua, yang satu 5 tahun, yang satu 2 tahun,” ujarnya.
Seperti apa sebenarnya kasus yang memilukan ini bisa terjadi? Berikut 5 fakta mengerikan kasus ibu bunuh anak kandung di Bekasi
Baca Juga: Bocah di Bekasi Tewas Ditusuk 20 Kali saat Tidur, Ibu di Bekasi Terancam Hukuman Ini
Pelaku Ngaku Dengar Bisikan Gaib
Dari perkembangan sementara kasus pembunuhan anak oleh ibu kandung, pihak kepolisian mengatakan bahwa pelaku mengaku mendengar bisikan gaib sebelum menghabisis nyawa anak kandungnya tersebut.
“Motifnya masih pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa yang terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media termasuk Suara.com, Kamis (7/3).
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menusuk tubuh korban berulang kali saat korban tengah tidur. Sebilah pisau dapur diamankan sebagai barang bukti.
“Hasil visum sementara bahwa terdapat sekitar 20 luka tusukan di tubuhnya (korban),” terang Wira.
Saat ini, terduga pelaku masih dilakukan penahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota.