Gibran Bisa Apa Jika Jadi Bos Jabodetabek? Pengamat: Minim Jam Terbang

Galih Prasetyo

Selasa, 12 Maret 2024 | 21:15 WIB
Gibran Bisa Apa Jika Jadi Bos Jabodetabek? Pengamat: Minim Jam Terbang
Ramah Tamah Korlap Relawan Bolonemase dan Pesta Rakyat Bersama Bolonemase, Jumat (1/3/2024). [Suara.com/dok]

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka dianggap kesulitan jika kemudian ia terpilih jadi Wakil Presiden (Wapres) dan mendapat tugas menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi. Menurut Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, Gibran tidak memiliki jam terbang tangani masalah di kawasan Jabodetabek.

"Dengan pengalaman atau jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," kata Yoga seperti dikutip dari Antara.

Di pasal 51 RUU DKJ disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.

Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Yoga menuturkan jika nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketuai oleh wakil presiden diwujudkan, maka sebaiknya melihat rekam jejak kinerja sebelumnya.

Dia menyebutkan contoh ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla, penanganan banjir terbilang dapat teratasi dengan kerja sama kementerian dan kepala daerah setempat.

Sedangkan Gibran baru memiliki pengalaman Wali Kota Surakarta (Jawa Tengah). "Kemampuan individu orangnya yang menentukan keberhasilan bukan jabatannya," tegasnya.

Karena itu, dia meminta agar siapapun pemimpin Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) mampu memahami dengan cermat masalah pokok atau prioritas di Jakarta maupun sekitarnya untuk menjembatani kesamaan penanganan permasalahan dan kepastian yang diambil.

Dia menolak adanya wacana yang mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden dalam RUU DKJ.

baca juga

"Gubernur dan wakil gubernur harus dipilih melalui pilkada bukan ditunjuk Presiden agar warga dapat menentukan pilihannya demi membawa Jakarta lebih baik," ujarnya.

Yoga menjelaskan dampak yang dikhawatirkan jika gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden maka akan mencederai
demokrasi lantaran mengabaikan hak pilih warga Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Pesanan karena 02 yang Menang, KawalPemilu: Relawan Kami Justru Banyak dari 01 dan 03

Dituding Pesanan karena 02 yang Menang, KawalPemilu: Relawan Kami Justru Banyak dari 01 dan 03

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 20:57 WIB

Balik dari Inggris, Tas Favorit Konglomerat Selvi Ananda saat ke Mall: Bukan Hermes

Balik dari Inggris, Tas Favorit Konglomerat Selvi Ananda saat ke Mall: Bukan Hermes

Video | Selasa, 12 Maret 2024 | 20:05 WIB

Raja Yordania Kasih Ucapan ke Prabowo: Saya tahu Negaramu Membutuhkanmu!

Raja Yordania Kasih Ucapan ke Prabowo: Saya tahu Negaramu Membutuhkanmu!

Video | Selasa, 12 Maret 2024 | 16:00 WIB

Prabowo Subianto Didoakan WNI yang Dukung Israel, Permintaannya Auto Kena Hujat

Prabowo Subianto Didoakan WNI yang Dukung Israel, Permintaannya Auto Kena Hujat

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 17:15 WIB

Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK

Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 16:59 WIB

Komentarnya di Instagram Dicueki Ganjar, Ini Tanggapan Tak Terduga Gibran

Komentarnya di Instagram Dicueki Ganjar, Ini Tanggapan Tak Terduga Gibran

Lifestyle | Selasa, 12 Maret 2024 | 16:42 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×