Jika Bule Disuruh Milih Capres Lewat Foto, Paslon Nomor Ini Jadi Juaranya

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 15:52 WIB
Jika Bule Disuruh Milih Capres Lewat Foto, Paslon Nomor Ini Jadi Juaranya
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. Debat Capres Perdana Bertema Penegakkan Hukum, HAM Dan Korupsi (Suara.com/Ema)

Hal itu diketahui dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Capaian tersebut membuat Prabowo-Gibran memenuhi salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.

Dalam UU Pemilu, salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran adalah memperoleh minimal 20 persen suara di setengah lebih provinsi di Indonesia. Dalam hal ini, ada 38 provinsi sehingga setengah lebihnya berarti 20 provinsi.

Prabowo-Gibran sendiri tercatat telah meraih 50 persen lebih suara di 20 provinsi yang sudah ditetapkan KPU. Hanya di Provinsi DKI Jakarta raihan suara Prabowo-Gibran di bawah 50 persen, yakni 41 persen.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI