JATAM Singgung Korupsi Politik dan Gurita Bisnis Bahlil, KPK Didesak Bergerak

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 18 Maret 2024 | 20:59 WIB
JATAM Singgung Korupsi Politik dan Gurita Bisnis Bahlil, KPK Didesak Bergerak
Jatam

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi perizinan tambang yang menyeret nama Menteri Investigasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Dugaan tersebut terkuak setelah majalah Tempo memberitakan dugaan permintaan uang dan saham oleh Bahlil terkait dengan perizinan tambang.

"Jatam mendesak KPK untuk mengusut dugaan praktik korupsi tersebut, dengan menyasar Bahlil, Jokowi, dan orang-orang dekat Bahlil itu sendiri," kata Koordinator JATAM Melky Nahar melalui konferensi pers daring, Senin (18/3/2024).

Melky menyebut, kedekatan dan kekuasan politik besar yang diberikan Jokowi kepada Bahlil, hingga lini bisnis yang semakin menggurita, patut diduga tak terlepas dari praktik korupsi politik.

"Dalam konteks pencabutan izin-izin tambang, Bahlil dianggap tebang pilih, bahkan diduga mematok tarif terhadap sejumlah perusahaan sehingga izinnya bisa diaktifkan kembali," tegas Melky.

Menurut Melky, dugaan praktik lancung itu menunjukkan menguatnya korupsi yang dilakukan pejabat negara di Indonesia.

"Korupsi politik itu terjadi ketika otoritas kekuasaan politik menggunakan kewenangannya untuk memperbesar kekayaan dan mempertahankan kekuasaan dan status mereka," katanya.

"Pelaku korupsi ini seringkali merancang regulasi dan kebijakan sesuai kepentingan mereka, menyalahgunakan dan atau mengabaikan undang-undang dan regulasi, hingga memanipulasi institusi politik dan prosedur sehingga mempengaruhi pemerintahan dan sistem politik," Melky melanjutkan.

Disebutnya, modus utama korupsi politik, biasanya terkait dengan penyalahgunaan jabatan. Pejabat terkait menurutnya menggunakan kekuasaan politik demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

"Selain mencari keuntungan pribadi dan kelompok, modus korupsi politik juga dilakukan untuk balas jasa terhadap kelompok atau penyandang dana kampanye," jelas Melky.

Modus lainnya, korupsi pada momen elektoral atau disebut JATAM 'Ijon Politik.' Dijelaskan Melky praktik tersebut dapat dipahami sebagai sistem kelindan antara korporasi (cukong) sebagai penyandang dana politik membiayai proses pencalonan kandidat dan biaya kampanye dalam pemilihan umum.

"Para penyandang dana kemudian mendapat imbalan berupa jabatan politik dan atau kemudahan dan jaminan hukum dan keamanan bagi usaha," imbuhnya.

Selain itu, ada juga modus korupsi pada proses pembuatan kebijakan. Melky menjelaskan, para koruptor dengan kuasa dan otoritas yang dimilikinya akan memenangkan agenda kebijakan yang menguntungkan diri dan kelompok tertentu.

Hal itu disebut terjadi sebagai balas jasa terhadap para cukong yang telah membantu meringankan biaya politik.

"Di antara bentuk modus korupsi pada momen pembuatan kebijakan adalah pemberian porsi APBD pada proyek-proyek pemerintah, pemenangan tender pengadaan barang dan jasa, kemudahan izin usaha, hingga regulasi yang menguntungkan sebagian pihak saja," ujar Melky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Biayai Kampanye Jokowi-Maruf di Pilpres 2019, JATAM Bongkar Gurita Bisnis Tambang Menteri Bahlil Lahdalia

Diduga Biayai Kampanye Jokowi-Maruf di Pilpres 2019, JATAM Bongkar Gurita Bisnis Tambang Menteri Bahlil Lahdalia

News | Senin, 18 Maret 2024 | 19:14 WIB

Dituding Tarik Upeti, Bahlil: Kita Proses Hukum, Biar Tidak Ada Dosa di Antara Kita!

Dituding Tarik Upeti, Bahlil: Kita Proses Hukum, Biar Tidak Ada Dosa di Antara Kita!

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 17:01 WIB

Daftar 'Operator' Bahlil Dalam Jalankan Gurita Bisnis

Daftar 'Operator' Bahlil Dalam Jalankan Gurita Bisnis

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB