JATAM Singgung Korupsi Politik dan Gurita Bisnis Bahlil, KPK Didesak Bergerak

Senin, 18 Maret 2024 | 20:59 WIB
JATAM Singgung Korupsi Politik dan Gurita Bisnis Bahlil, KPK Didesak Bergerak
Jatam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Modus lainnya, korupsi pada momen elektoral atau disebut JATAM 'Ijon Politik.' Dijelaskan Melky praktik tersebut dapat dipahami sebagai sistem kelindan antara korporasi (cukong) sebagai penyandang dana politik membiayai proses pencalonan kandidat dan biaya kampanye dalam pemilihan umum.

"Para penyandang dana kemudian mendapat imbalan berupa jabatan politik dan atau kemudahan dan jaminan hukum dan keamanan bagi usaha," imbuhnya.

Selain itu, ada juga modus korupsi pada proses pembuatan kebijakan. Melky menjelaskan, para koruptor dengan kuasa dan otoritas yang dimilikinya akan memenangkan agenda kebijakan yang menguntungkan diri dan kelompok tertentu.

Hal itu disebut terjadi sebagai balas jasa terhadap para cukong yang telah membantu meringankan biaya politik.

"Di antara bentuk modus korupsi pada momen pembuatan kebijakan adalah pemberian porsi APBD pada proyek-proyek pemerintah, pemenangan tender pengadaan barang dan jasa, kemudahan izin usaha, hingga regulasi yang menguntungkan sebagian pihak saja," ujar Melky.

Jatam pun berkesimpulan pencabautan izin tambang hingga bisnis tambang Bahlil yang menggurita, diduga kuat kental dengan praktik korupsi politik yang melibatkan Presiden Jokowi.

"Bau amis korupsi politik itu semakin terlihat jelas ketika Bahlil diduga tebang pilih dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dengan mematok tarif atau fee terhadap sejumlah perusahaan," tegas Melky.

Gurita Bisnis Tambang Bahlil

JATAM mengungkap Bahlil mengembangkan bisnis tambanganya lewat PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk yang menaungi sejumlah perusahaan, salah satunya PT Bersama Papua Unggul.

Baca Juga: Diduga Biayai Kampanye Jokowi-Maruf di Pilpres 2019, JATAM Bongkar Gurita Bisnis Tambang Menteri Bahlil Lahdalia

"Bahlil diketahui sebagai pengendali utama PT Bersama Papua Unggul, dengan kepemilikan saham mencapai 90 persen. Lini bisinis perusahaan ini salah satunya terkait sektor pertambangan, melalui PT Meta Mineral Pradana (MMP), perusahaan tambang nikel dengan dua izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saham PT MMP ini dimiliki oleh PT Bersama Papua Unggul sebanyak 90 persen dan PT Rifa Capital sebanyak 10 persen," kata Melky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI