Kodam Cenderawasih Pastikan Anggota TNI yang Terbukti Siksa Warga di Papua Diproses Hukum

Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:57 WIB
Kodam Cenderawasih Pastikan Anggota TNI yang Terbukti Siksa Warga di Papua Diproses Hukum
Ilustrasi TNI. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing). Kami dari PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM R.I dan Pangliman TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya ke pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI