Kodam Cenderawasih Pastikan Anggota TNI yang Terbukti Siksa Warga di Papua Diproses Hukum

Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:57 WIB
Kodam Cenderawasih Pastikan Anggota TNI yang Terbukti Siksa Warga di Papua Diproses Hukum
Ilustrasi TNI. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nanti akan saya sampaikan jika sudah ada perkembangan," katanya.

Dipukul hingga Disayat Sangkur

Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.

Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.

Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.

Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Ini kelakuan biadap TNI terhadap rakyat Papua yang selama ini tersembunyi rapih. Terkait Video Penyiksaan dibawah terjadi di Yahukimo, bahwa Sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang di duga jaringan TPNPB," tulisnya.

Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R.Kawer mengaku telah melakukan investigasi awal terkait kejadian ini. Berdasar hasil investigasinya, penyiksaan diduga dilakukan pasukan non organik.

"Sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut," kata Gustaf kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga: Ikut Pantau Stabilitas Harga Cabai dkk Jelang Lebaran, Panglima TNI: Rawan Dipolitisir untuk Diskreditkan Pemerintah

Gustaf menilai tindakan penyiksaan di luar hukum ini tidak pantas dilakukan aparat TNI. Sehingga dia mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi dan menjatuhi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan penyiksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI