Cara Daftar dan Lokasi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Kementerian Pertahanan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 22:19 WIB
Cara Daftar dan Lokasi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Kementerian Pertahanan
Dua kapal perang TNI AL, KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875, diluncurkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan PT Caputra Mitra Sejati, Pulau Ampel Serang, Banten, Senin (21/3/2022) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) merencanakan program mudik gratis menggunakan kapal perang untuk periode mudik dan balik Lebaran 2024.

Dalam pengumuman resmi yang diunggah oleh akun resmi Kemhan di platform X pada Minggu (24/3/2024), program mudik gratis dengan kapal perang ini akan tersedia di tiga kota, yaitu Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Rencananya, kapal akan berangkat dari Jakarta pada tanggal 5 April 2024.

Selanjutnya, kapal perang yang disediakan oleh Kemhan akan singgah di Semarang pada tanggal 6 April 2024, kemudian tiba di Surabaya pada tanggal 7 April 2024.

Untuk arus balik, kapal akan berangkat dari Surabaya pada tanggal 13 April 2024, singgah di Semarang pada tanggal 14 April 2024, dan dijadwalkan tiba kembali di Jakarta pada tanggal 15 April 2024.

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti program mudik gratis ini harus melakukan pendaftaran di salah satu dari tiga kota yang disediakan. 

Berikut adalah lokasi pendaftaran mudik gratis Kemhan dengan kapal perang:

  • Jakarta: Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hotline: 081804747000 atau 081292183187.
  • Semarang: Mako Lanal Semarang, Jl R E Martadinata no 12, Tawangsari, Kota Semarang. Hotline: 088983397807.
  • Surabaya: Mako Lantamal V Surabaya, Jl Laksda M. Nazir No 56, Perak, Surabaya. Hotline: 085732009976 atau 081333079663.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis dengan kapal perang Kemhan adalah sebagai berikut:

  • Menyerahkan fotokopi KTP pemudik.
  • Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKP sepeda motor.
  • Menandatangani surat persetujuan untuk mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
  • Pemudik dilarang menggunakan sepeda motor listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI