Soal Obligasi Jakarta, Pramono: Kalau Pusat Tak Izinkan, Ya Sudah

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 30 September 2026 | 17:39 WIB
Soal Obligasi Jakarta, Pramono: Kalau Pusat Tak Izinkan, Ya Sudah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pramono menyatakan Pemprov DKI berencana menggunakan obligasi daerah untuk pembangunan kota.
  • Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah tersebut wajib menunggu izin resmi dan persetujuan dari pemerintah pusat.
  • Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan mematuhi dan mengikuti seluruh keputusan akhir yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjajaki instrumen obligasi daerah sebagai salah satu alternatif skema pembiayaan kreatif bagi pembangunan ibu kota.

Namun, langkah penerbitan surat utang daerah ini ditegaskan tidak akan dieksekusi secara serampangan tanpa adanya izin resmi dari pemerintah pusat.

“Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,“ ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Koordinasi intensif akan segera dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan. Kalau tidak, ya sudah,“ kata Pramono.

Kondisi keuangan Jakarta sebenarnya dinilai sangat mampu menanggung kewajiban penerbitan surat utang karena neraca anggarannya telah terkelola dengan rapi.

Kendati demikian, sikap ekstra hati-hati dari jajaran menteri di tingkat pusat pun sangat dimaklumi guna mengantisipasi risiko fiskal pada daerah-daerah lain.

“Saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini. Kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI. Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta,“ tutur Pramono.

“Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu. Sehingga ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat,“ lanjut eks Seskab itu.

baca juga

Keputusan akhir terkait terbit atau tidaknya instrumen pembiayaan kreatif tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada ketetapan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, menegaskan komitmennya untuk tunduk patuh terhadap apa pun hasil evaluasi kementerian demi menjaga stabilitas keuangan negara.

“Apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu,“ tandas Pramono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:47 WIB

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT

Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:50 WIB

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

News | Senin, 28 September 2026 | 18:29 WIB

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:35 WIB

BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 17:34 WIB

Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN

Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:32 WIB

Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Bekaci | Rabu, 30 September 2026 | 17:32 WIB

BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas

BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas

Sumbar | Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIB

Menemukan Arti Rumah yang Sesungguhnya dalam Novel Kosan Griya Wacana

Menemukan Arti Rumah yang Sesungguhnya dalam Novel Kosan Griya Wacana

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIB

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 17:28 WIB

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:27 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:25 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:23 WIB

×