Cara Daftar dan Lokasi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Kementerian Pertahanan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 22:19 WIB
Cara Daftar dan Lokasi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Kementerian Pertahanan
Dua kapal perang TNI AL, KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875, diluncurkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan PT Caputra Mitra Sejati, Pulau Ampel Serang, Banten, Senin (21/3/2022) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) merencanakan program mudik gratis menggunakan kapal perang untuk periode mudik dan balik Lebaran 2024.

Dalam pengumuman resmi yang diunggah oleh akun resmi Kemhan di platform X pada Minggu (24/3/2024), program mudik gratis dengan kapal perang ini akan tersedia di tiga kota, yaitu Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Rencananya, kapal akan berangkat dari Jakarta pada tanggal 5 April 2024.

Selanjutnya, kapal perang yang disediakan oleh Kemhan akan singgah di Semarang pada tanggal 6 April 2024, kemudian tiba di Surabaya pada tanggal 7 April 2024.

Untuk arus balik, kapal akan berangkat dari Surabaya pada tanggal 13 April 2024, singgah di Semarang pada tanggal 14 April 2024, dan dijadwalkan tiba kembali di Jakarta pada tanggal 15 April 2024.

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti program mudik gratis ini harus melakukan pendaftaran di salah satu dari tiga kota yang disediakan. 

Berikut adalah lokasi pendaftaran mudik gratis Kemhan dengan kapal perang:

  • Jakarta: Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hotline: 081804747000 atau 081292183187.
  • Semarang: Mako Lanal Semarang, Jl R E Martadinata no 12, Tawangsari, Kota Semarang. Hotline: 088983397807.
  • Surabaya: Mako Lantamal V Surabaya, Jl Laksda M. Nazir No 56, Perak, Surabaya. Hotline: 085732009976 atau 081333079663.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis dengan kapal perang Kemhan adalah sebagai berikut:

  • Menyerahkan fotokopi KTP pemudik.
  • Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKP sepeda motor.
  • Menandatangani surat persetujuan untuk mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
  • Pemudik dilarang menggunakan sepeda motor listrik.

Baca Juga: Kuota Terbatas, Pastikan Sudah Daftar Mudik Balik Bareng Honda 2024 Secara Offline

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI