Dalih Hadiah buat KPK, Boyamin Siap Bubarkan MAKI jika Polisi Resmi Tahan Firli Bahuri

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:10 WIB
Dalih Hadiah buat KPK, Boyamin Siap Bubarkan MAKI jika Polisi Resmi Tahan Firli Bahuri
Dalih Hadiah buat KPK, Boyamin Siap Bubarkan MAKI jika Polisi Resmi Tahan Firli Bahuri. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim pihaknya siap membubarkan diri jika gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya,walau sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri hingga kini urung ditahan oleh penyidik Polri. 

“Bukan hanya ngancam, akan benar-benar bubar jika terpenuhi syarat-syarat tersebut,” kata Boyamin ditulis Antara, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut Boyamin, pihaknya siap berkorban mengingat perkara Firli Bahuri terbilang susah dalam pengusutannya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan barang bukti bantuan sosial dari Kemensos yang diduga telah disunat, di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan barang bukti bantuan sosial dari Kemensos yang diduga telah disunat, di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)

Saat ini, sedang berlangsung sidang perdana tanpa penundaan gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dengan tergugat Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta atas mangkraknya perkara Firli Bahuri berupa belum ditahannya Firli meskipun perkara sudah berjalan empat bulan lamanya.

Boyamin menyebut, sidang gugatan praperadilan ini sudah mengalami tiga kali penundaan karena pihak tergugat dari Polri tidak hadir.

Untuk hari ini sidang perdana digelar tanpa ada penundaan.

“Hari ini pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga dan mestinya lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban kenapa perkara mangkrak, dan kenapa Firli belum dilakukan penahanan,” kata Boyamin.

Boyamin menambahkan, MAKI berjanji akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

“Pembubaran MAKI sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai,” ujarnya.

Baca Juga: Janji Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Tunggu Tanggal Mainnya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI