Jadi Tersangka Pencucian Uang, Penyanyi Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:14 WIB
Jadi Tersangka Pencucian Uang, Penyanyi Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyanyi Windy Purnamasari atau lebih dikenal sebagai Windy Idol dicegah bepergian ke luar negeri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu dilakukan KPK menyusul statusnya yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

"KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta (Windy) yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Disebut Ali, upaya pencegahan perlu dilakukan KPK, agar Windy bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga 6 bulan kedepan dan dapat diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya," jelasnya.

Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagaimana diketahui, Windy sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK. Selain itu dipersidangan, Windy juga pernah diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa terkait aliran uang dan aset Hasbi Hasan. Belakangan Windy membantah menjadi istri sirih Hasbi Hasan dan membantah terlibat dalam perkara ini.

Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA. Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dari perkara ini, KPK mengembangkannya hingga menemukan dugaan tindak pidanan pencucian uang oleh Hasbi Hasan dan Windy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manglingi Tanpa Make Up, Wajah Helena Lim Saat Ditahan Kejagung Bikin Curiga: Beda Orang Ah...

Manglingi Tanpa Make Up, Wajah Helena Lim Saat Ditahan Kejagung Bikin Curiga: Beda Orang Ah...

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44 WIB

Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Pakai Baju Dior Puluhan Juta Rupiah Saat Ditahan Kejagung

Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Pakai Baju Dior Puluhan Juta Rupiah Saat Ditahan Kejagung

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 16:03 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Slay Pakai Kemeja Dior Rp 29 Juta Berlapis Rompi Tahanan

Jadi Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Slay Pakai Kemeja Dior Rp 29 Juta Berlapis Rompi Tahanan

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:13 WIB

Crazy Rich PIK Helena Lim Punya Peran Penting dalam Dugaan Korupsi PT Timah

Crazy Rich PIK Helena Lim Punya Peran Penting dalam Dugaan Korupsi PT Timah

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:17 WIB

Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Kedapatan Mengenakan Baju Seharga Puluhan Juta Rupiah

Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Kedapatan Mengenakan Baju Seharga Puluhan Juta Rupiah

Entertainment | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Tembus 25 Persen

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Tembus 25 Persen

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak

Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:45 WIB

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

×