Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Crazy Rich PIK Helena Lim Punya Peran Penting dalam Dugaan Korupsi PT Timah

M Nurhadi

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:17 WIB
Crazy Rich PIK Helena Lim Punya Peran Penting dalam Dugaan Korupsi PT Timah
Helena Lim [Instagram]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa, (26/3/2024), Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengumumkan bahwa salah satu saksi dalam kasus tersebut, HLN atau Helena Lim yang menjabat sebagai Manager PT QSE, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Lebih jauh, Helena Lim memiliki peran yang cukup penting dalam kasus ini. Sosok yang merupakan Manager PT QSE pada 2018-2019 diduga secara kuat terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana melalui kerja sama sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, berupa pemberian fasilitas dan dukungan kepada pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal tujuan sebenarnya adalah untuk keuntungan pribadi tersangka dan mereka yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.

Tersangka HLN dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)
Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)

Helena Lim dikenal dengan sebutan "crazy rich PIK", dikenal memiliki gaya hidup yang mewah. Saat menjadi tamu dalam podcast milik Kaesang, dia mengenakan pakaian senilai Rp 40 juta. Tidak hanya itu, Helena juga memakai anting-anting seharga Rp 5 miliar dan gelang bernilai Rp 70 juta, serta jam tangan senilai Rp 2 miliar.

Helena sering memamerkan rumah mewahnya di kawasan PIK yang memiliki desain gabungan antara gaya klasik dan modern. Rumahnya dilengkapi dengan fasilitas kolam renang hingga salon pribadi.

Selain kekayaannya, Helena Lim juga menjadi sorotan pada tahun 2021 karena mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang pertama, meskipun bukan bagian dari kelompok prioritas penerima vaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Kedapatan Mengenakan Baju Seharga Puluhan Juta Rupiah

Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Kedapatan Mengenakan Baju Seharga Puluhan Juta Rupiah

Entertainment | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:00 WIB

Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan

Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB

Pakai Rompi Tahanan, Penampilan Branded Helena Lim Jadi Gunjingan

Pakai Rompi Tahanan, Penampilan Branded Helena Lim Jadi Gunjingan

Entertainment | Rabu, 27 Maret 2024 | 09:32 WIB

Helena Lim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Komentar Lucinta Luna Bikin Netizen Emosi

Helena Lim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Komentar Lucinta Luna Bikin Netizen Emosi

Entertainment | Rabu, 27 Maret 2024 | 08:58 WIB

Jadi Tersangka, Intip Potret Crazy Rich PIK Helena Lim Pakai Rompi Tahanan Pink

Jadi Tersangka, Intip Potret Crazy Rich PIK Helena Lim Pakai Rompi Tahanan Pink

Foto | Selasa, 26 Maret 2024 | 21:27 WIB

Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 21:14 WIB

Terkini

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:12 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB