Crazy Rich PIK Helena Lim Punya Peran Penting dalam Dugaan Korupsi PT Timah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 13:17 WIB
Crazy Rich PIK Helena Lim Punya Peran Penting dalam Dugaan Korupsi PT Timah
Helena Lim [Instagram]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa, (26/3/2024), Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengumumkan bahwa salah satu saksi dalam kasus tersebut, HLN atau Helena Lim yang menjabat sebagai Manager PT QSE, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Lebih jauh, Helena Lim memiliki peran yang cukup penting dalam kasus ini. Sosok yang merupakan Manager PT QSE pada 2018-2019 diduga secara kuat terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana melalui kerja sama sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, berupa pemberian fasilitas dan dukungan kepada pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal tujuan sebenarnya adalah untuk keuntungan pribadi tersangka dan mereka yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.

Tersangka HLN dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)
Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)

Helena Lim dikenal dengan sebutan "crazy rich PIK", dikenal memiliki gaya hidup yang mewah. Saat menjadi tamu dalam podcast milik Kaesang, dia mengenakan pakaian senilai Rp 40 juta. Tidak hanya itu, Helena juga memakai anting-anting seharga Rp 5 miliar dan gelang bernilai Rp 70 juta, serta jam tangan senilai Rp 2 miliar.

Helena sering memamerkan rumah mewahnya di kawasan PIK yang memiliki desain gabungan antara gaya klasik dan modern. Rumahnya dilengkapi dengan fasilitas kolam renang hingga salon pribadi.

Selain kekayaannya, Helena Lim juga menjadi sorotan pada tahun 2021 karena mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang pertama, meskipun bukan bagian dari kelompok prioritas penerima vaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI