BREAKING NEWS! Suami Artis Ternama Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Korupsi Malam Ini

Bernadette Sariyem, Muhammad Yasir

Rabu, 27 Maret 2024 | 21:33 WIB
BREAKING NEWS! Suami Artis Ternama Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Korupsi Malam Ini
Mobil tahanan sudah disiapkan oleh Kejaksaan Agung RI yang akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Rabu (27/3/2024) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Rabu (27/3/2024).

Berdasar informasi yang terhimpun, seorang pengusaha berinisial HM sekaligus suami artis ternama akan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Pantauan jurnalis Suara.com di gedung Kejagung,  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan memberikan keterangan pers di lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Rabu malam ini.

Sebelumnya, Kejagung RI telah menetapkan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim kuat diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.

"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Atas perbuatannya tersebut, kata Kuntadi, penyidik menjerat Helena Lim dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tengtang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 KUHP.

Penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik memeriksa Helena Lim sebagai saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti.

baca juga

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Kuntadi.

Untuk mempermudah proses penyidikan, lanjut Kuntadi, penyidik memutuskan untuk menahan Helena Lim di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

"Kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan 14 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra.

Kejaksaan Agung RI hingga kekinian masih menghitung nilai kerugian negara akibat korupsi ini. Namun berdasar hasil penghitungan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo menilai negara menelan kerugian Rp271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manglingi Tanpa Make Up, Wajah Helena Lim Saat Ditahan Kejagung Bikin Curiga: Beda Orang Ah...

Manglingi Tanpa Make Up, Wajah Helena Lim Saat Ditahan Kejagung Bikin Curiga: Beda Orang Ah...

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44 WIB

Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Pakai Baju Dior Puluhan Juta Rupiah Saat Ditahan Kejagung

Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Pakai Baju Dior Puluhan Juta Rupiah Saat Ditahan Kejagung

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 16:03 WIB

Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 21:14 WIB

Kantor hingga Rumah Digeledah terkait Kasus Timah, Uang Puluhan Miliar Milik Inisial HL Disita Kejagung

Kantor hingga Rumah Digeledah terkait Kasus Timah, Uang Puluhan Miliar Milik Inisial HL Disita Kejagung

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 14:50 WIB

Korban Tolak Permintaan Damai Gathan Saleh Terkait Penembakan di Jatinegara

Korban Tolak Permintaan Damai Gathan Saleh Terkait Penembakan di Jatinegara

Your Say | Rabu, 28 Februari 2024 | 09:22 WIB

Viral Mantan Suami Artis Tembak Teman Sendiri, Dipicu Cekcok Urusan Pekerjaan

Viral Mantan Suami Artis Tembak Teman Sendiri, Dipicu Cekcok Urusan Pekerjaan

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:08 WIB

Jejak Kriminal Eks Suami Cut Keke dan Dina Lorenza: Jual Senpi Ilegal, Aniaya Asisten Nathalie Holscher hingga Narkoba

Jejak Kriminal Eks Suami Cut Keke dan Dina Lorenza: Jual Senpi Ilegal, Aniaya Asisten Nathalie Holscher hingga Narkoba

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×