Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink

M Nurhadi

Senin, 01 April 2024 | 17:40 WIB
Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink
Helena Lim kenakan rompi merah jambu [Dok. Kejagung]

Suara.com - Cukup banyak yang menyadari bahwa rompi yang digunakan oleh Helena Lim dan Harvey Moeis pada saat muncul ke publik sebagai tersangka kasus korupsi timah berwarna pink. 

Sebagai informasi, keduanya ditangkap atas dasar kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga tahun 2022 lalu. Mereka lalu muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Mengapa Warna Rompi Pink?

Penggunaan rompi berwarna pink sesuai dengan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.

Hal ini tercantum pada Pasal 10 Poin a, b, c, dan d, yang menjelaskan tentang sarana dan prasarana untuk pengawalan dan pengamanan tahanan yang harus dipenuhi oleh petugas. Pasal ini berbunyi bahwa setiap tahanan Kejaksaan harus dipampang dengan rompi bertuliskan ‘Tahanan Kejaksaan’ dan harus diborgol, dengan menggunakan rompi tahanan.

Pada Kejaksaan Agung, terdapat dua jenis rompi tahanan yang tersedia. Untuk pidana khusus, rompi yang digunakan adalah berwarna pink. Sedangkan untuk pidana umum rompi yang digunakan adalah berwarna merah.

Kasus yang dihadapi oleh Helena Lim dan Harvey Moeis adalah kasus tindak pidana khusus, terkait dengan korupsi timah. Ini kenapa keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat dimunculkan ke publik, sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku di kejaksaan.

Tersangka ke-15 dan ke-16

Helena Lim dan Harvey Moeis ditangkap atas dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka ke-15 dan ke-16. Helena yang ditangkap terlebih dahulu telah ditahan dan petugas telah melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan menyita barang bukti.

baca juga

Sementara itu Harvey Moeis, yang merupakan suami dari Sandra Dewi, ditangkap dalam eprannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT dan pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016 hingga 2021, atas nama MRPT.

Helena Lim disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

News | Senin, 01 April 2024 | 17:33 WIB

Diam-Diam Korupsi Rp271 T, Sikap Harvey Moeis saat Sopir Tabrak Mobil Diungkit Lagi: Pantesan

Diam-Diam Korupsi Rp271 T, Sikap Harvey Moeis saat Sopir Tabrak Mobil Diungkit Lagi: Pantesan

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 17:32 WIB

Sandra Dewi Belum Boleh Bertemu Harvey Moeis, Ini Alasannya

Sandra Dewi Belum Boleh Bertemu Harvey Moeis, Ini Alasannya

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 17:17 WIB

Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat

Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 17:17 WIB

Korupsi Timah Rp271 Triliun, Helena Lim Tak Takut Hidup Miskin

Korupsi Timah Rp271 Triliun, Helena Lim Tak Takut Hidup Miskin

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 17:30 WIB

Bak Langit dan Bumi, Segini Beda Biaya Nikah Dewi Sandra dan Sandra Dewi

Bak Langit dan Bumi, Segini Beda Biaya Nikah Dewi Sandra dan Sandra Dewi

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB