Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 01 April 2024 | 20:01 WIB
Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini
Lobi Gedung Bareskrim Polri. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Mulyadi Mustofa, korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) pada Senin (1/4/2024).

Mulyadi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut turut menyerahkan barang bukti tambahan. Barang bukti tambahan tersebut di antaranya berupa dokumen.

"Barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," kata Mulyadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mulyani meyakini bukti tambahan tersebut akan memperkuat terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkannya.

"Saya yakini ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," katanya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.

"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

baca juga

Whisnu saat itu menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelasnya.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB BSB ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2023. Dalam laporan Nomor: LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu tertera pelapor atas nama Mulyadi Mustofa.

Sedangkan terlapornya merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel berinisial HD dan Komisaris BSB EJ.

Belakang Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Pusat turun tangan mengawasi perkara ini. Dia mengaku telah menyampaikan permohonan ini lewat surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam surat tersebut selain meminta OJK Pusat melakukan pengawasan, Mulyadi juga memohon diberikan perlindungan hukum.

"Melaksanakan kewajiban dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU OJK terhadap BSB dan OJK wilayah Sumbagsel," kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Pertamax Palsu Oplosan Pertalite dan Pewarna di SPBU Jakarta, Tangerang dan Depok

Bareskrim Ungkap Kasus Pertamax Palsu Oplosan Pertalite dan Pewarna di SPBU Jakarta, Tangerang dan Depok

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 18:40 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi

Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:26 WIB

Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:56 WIB

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×