Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 01 April 2024 | 20:01 WIB
Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini
Lobi Gedung Bareskrim Polri. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Mulyadi Mustofa, korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) pada Senin (1/4/2024).

Mulyadi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut turut menyerahkan barang bukti tambahan. Barang bukti tambahan tersebut di antaranya berupa dokumen.

"Barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," kata Mulyadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mulyani meyakini bukti tambahan tersebut akan memperkuat terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkannya.

"Saya yakini ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," katanya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.

"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

baca juga

Whisnu saat itu menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelasnya.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB BSB ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2023. Dalam laporan Nomor: LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu tertera pelapor atas nama Mulyadi Mustofa.

Sedangkan terlapornya merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel berinisial HD dan Komisaris BSB EJ.

Belakang Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Pusat turun tangan mengawasi perkara ini. Dia mengaku telah menyampaikan permohonan ini lewat surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam surat tersebut selain meminta OJK Pusat melakukan pengawasan, Mulyadi juga memohon diberikan perlindungan hukum.

"Melaksanakan kewajiban dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU OJK terhadap BSB dan OJK wilayah Sumbagsel," kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Pengawasan dan perlindungan hukum OJK Pusat menurut Mulyadi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum. Sebab dalam kasus ini terdapat dua produk Akta Risalah RUPSLB dengan nomor dan tanggal yang sama tetapi isinya berbeda.

Menurut penuturan Mulyadi, dalam RUPSLB tahun 2020 dirinya diusulkan menjadi calon Direktur BSB dan seseorang bernama Saparudin diusulkan sebagai calon Komisaris Independen Perseroan. Namun nama dirinya tersebut tiba-tiba dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020.

Mulyadi menduga dokumen Akta Risalah RUPSLB 2020 yang nama dirinya telah dihapus tersebut yang diduga digunakan oleh BSB untuk melaporkan kegiatan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagai dasar proses fit and proper test terhadap Saparudin yang diusulkan sebagai Komisaris Independen.

"Saya harap OJK bisa memberikan perhatian dan perlindungan kepada calon pengurus bank yang telah dicalonkan dan dinyatakan lulus karena kompetensinya namun justru diganti tiba-tiba tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Pertamax Palsu Oplosan Pertalite dan Pewarna di SPBU Jakarta, Tangerang dan Depok

Bareskrim Ungkap Kasus Pertamax Palsu Oplosan Pertalite dan Pewarna di SPBU Jakarta, Tangerang dan Depok

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 18:40 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi

Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:26 WIB

Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:56 WIB

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia

Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia

Malang | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Lukisan Mirip Seskab Teddy di Pintu KRL Bikin Publik Spekulasi Liar: Bakal Bacapres 2029?

Lukisan Mirip Seskab Teddy di Pintu KRL Bikin Publik Spekulasi Liar: Bakal Bacapres 2029?

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Berasa Liburan ke Italia! Review Novel ROMA: Con Amore Karya Robin Wijaya

Berasa Liburan ke Italia! Review Novel ROMA: Con Amore Karya Robin Wijaya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hari Ini Terakhir! Dapatkan Promo Diskon Jam Tangan Spesial dari BRI

Hari Ini Terakhir! Dapatkan Promo Diskon Jam Tangan Spesial dari BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Forum Rakyat Pati Desak DPR Kawal RUU Perampasan Aset dan Ketegasan Aparat

Forum Rakyat Pati Desak DPR Kawal RUU Perampasan Aset dan Ketegasan Aparat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:58 WIB

BRImo Taiwan Hadir, BRI Dorong Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia

BRImo Taiwan Hadir, BRI Dorong Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia

Lampung | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Bupati Gowa Copot 16 Pejabat, Langkah Berani atau Blunder? Ini Respons BKN

Bupati Gowa Copot 16 Pejabat, Langkah Berani atau Blunder? Ini Respons BKN

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:55 WIB

BRI Perkuat Koneksi Finansial Indonesia-Taiwan melalui BRImo Taiwan

BRI Perkuat Koneksi Finansial Indonesia-Taiwan melalui BRImo Taiwan

Bekaci | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Rp500 Ribu di outlet Wilson, Begini Caranya!

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Rp500 Ribu di outlet Wilson, Begini Caranya!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:51 WIB

×