Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:26 WIB
Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi
OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

Suara.com - Korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mulyadi Mustofa meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Pusat turun tangan mengawasi perkara ini. 

Mulyadi mengaku telah menyampaikan permohonan ini lewat surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam surat tersebut selain meminta OJK Pusat melakukan pengawasan, Mulyadi juga memohon diberikan perlindungan hukum.

"Melaksanakan kewajiban dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU OJK terhadap BSB dan OJK wilayah Sumbagsel," kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis (27/3/2024).

Pengawasan dan perlindungan hukum OJK Pusat menurut Mulyadi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum. Sebab dalam kasus ini terdapat dua produk Akta Risalah RUPSLB dengan nomor dan tanggal yang sama tetapi isinya berbeda.

Menurut Mulyadi, dalam RUPSLB tahun 2020 dirinya diusulkan menjadi calon Direktur BSB dan seseorang bernama Saparudin diusulkan sebagai calon Komisaris Independen Perseroan. Namun nama dirinya tersebut tiba-tiba dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020.

Mulyadi menduga dokumen Akta Risalah RUPSLB 2020 yang nama dirinya telah dihapus tersebut yang diduga digunakan oleh BSB untuk melaporkan kegiatan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagai dasar proses fit and proper test terhadap Saparudin yang diusulkan sebagai Komisaris Independen.

"Saya harap OJK bisa memberikan perhatian dan perlindungan kepada calon pengurus bank yang telah dicalonkan dan dinyatakan lulus karena kompetensinya namun justru diganti tiba-tiba tanpa alasan yang jelas," katanya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu. 

baca juga

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik. 

"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

Kekinian, kata Whisnu, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelasnya. 

Kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB BSB ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2023. Dalam laporan Nomor: LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu tertera pelapor atas nama Mulyadi Mustofa.

Sedangkan terlapornya merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel Herman Daru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:34 WIB

Sejak Era SBY Hingga Jokowi Ratusan Bank di RI Terpaksa Gulung Tikar

Sejak Era SBY Hingga Jokowi Ratusan Bank di RI Terpaksa Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 13:34 WIB

20 BPR Diprediksi Bubar Tahun Ini, Waspadai Penipuan Berkedok BPR!

20 BPR Diprediksi Bubar Tahun Ini, Waspadai Penipuan Berkedok BPR!

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 11:27 WIB

Sucor AM Tunjuk Theodorus Wiryawan Jadi Komisaris Utama

Sucor AM Tunjuk Theodorus Wiryawan Jadi Komisaris Utama

Bisnis | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:08 WIB

Terkini

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×