5. Teriak ingin ke kantor polisi
Dalam pengepungan kedua kalinya, warga berhasil membuka pintu pengemudi mobil RA sehingga wajah RA terlihat jelas saat warga memintanya untuk tidak kabur.
"Saya mau ke kantor polisi, saya mau ke kantor polisi," teriak RA histeris. Warga pun langsung berkoordinasi untuk menahan RA agar tidak kabur lagi.
6. Dibekuk polisi
Polisi dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua pun akhirnya turun dan menangkap RA serta diamankan ke Polsek Kelapa Dua untuk dimintai keterangan.
Pasca sehari dari kejadian, pihak Polsek Kelapa Dua pun menahan RA yang disangkakan pasal berlapis atas kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang dilakukannya kemarin.
Kini, RA pun harus mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Dua dan akan menjalani proses hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap, Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya