Ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024, dari Pencalonan Sampai Masa Kampanye

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 03 April 2024 | 01:10 WIB
Ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024, dari Pencalonan Sampai Masa Kampanye
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Nantinya, hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina, mengatakan tahapan Pilkada Jakarta 2024 dimulai dari persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.

Untuk tahapan persiapan telah dimulai pada 26 Januari 2024 yang meliputi tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.

"Untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri," ujar Nelvia dalam sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Selanjutnya, tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada Jakarta 2024 akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah tahapan pendaftaran selesai, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan penetapan calon pada 22 September, kemudian masuk pada tahapan kampanye pada yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Masa kampanye yang ditetapkan selama 60 hari. Durasinya memang lebih sedikit dibandingkan pada Pilkada Jakarta sebelumnya," jelasnya.

Berikut ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024:

Tahapan Persiapan :

  1. Perencanaan program dan anggaran 26 Januari 2024.
  2. Penyusunan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024.
  3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan 18 November 2024.
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 17 April sampai 5 November 2024.
  5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 April sampai 16 November 2024.
  6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.
  7. Penyusunan daftar pemilih 31 Mei sampai 23 September 2024.

Tahapan Pencalonan dan Penyelenggaraan :

baca juga
  1. Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
  2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024.
  3. Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024.
  4. Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
  5. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
  6. Masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.
  7. Pemungutan suara 27 November 2024.
  8. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024.
  9. Penetapan calon terpilih Paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
  10. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
  11. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Tarung di Pilkada Bogor, Dedie A Rachim Mulai 'Merayu' Parpol Cak Imin

Siap Tarung di Pilkada Bogor, Dedie A Rachim Mulai 'Merayu' Parpol Cak Imin

News | Selasa, 02 April 2024 | 22:47 WIB

Nostalgia Masa-masa Pilkada DKI, AHY Bantah Ingin Maju Nyagub Lagi

Nostalgia Masa-masa Pilkada DKI, AHY Bantah Ingin Maju Nyagub Lagi

News | Selasa, 02 April 2024 | 21:09 WIB

Layangkan Gugatan ke PTUN, PDIP Minta KPU Coret Prabowo-Gibran

Layangkan Gugatan ke PTUN, PDIP Minta KPU Coret Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 17:24 WIB

Drama Ketua KPU di Sidang MK: Ketiduran sampai Kebingungan Baca Total Suara

Drama Ketua KPU di Sidang MK: Ketiduran sampai Kebingungan Baca Total Suara

News | Selasa, 02 April 2024 | 17:32 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×