Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK

Bangun Santoso

Kamis, 04 April 2024 | 11:15 WIB
Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, mengajukan keberatan terhadap kehadiran Mantan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang dihadirkan sebagai ahli oleh Pihak Terkait, yakni Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Keberatan itu disampaikan di dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (4/4/2024).

“Saya mendapatkan informasi, ini terhadap sahabat saya, Sobat Eddy, bahwa KPK menerbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:

Ketua MK Suhartoyo pun mempertanyakan relevansi kabar tersebut dengan kehadiran Eddy sebagai ahli. Sebagai informasi, Eddy merupakan seorang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Apa relevansinya?” tanya Suhartoyo.

“Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi, untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” jawab Bambang.

Suhartoyo pun kembali bertanya apakah penerbitan surat penyidikan tersebut baru atau tidak. Namun, Bambang tidak bisa memberikan jawaban secara jelas dan hanya menegaskan keberatannya.

“Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan,” ujar Bambang.

“Iya, nanti Majelis Hakim pertimbangkan,” kata Suhartoyo.

Sebelum Bambang mengajukan terhadap Eddy, anggota tim hukum Timnas AMIN lainnya, Refly Harun, juga mengajukan catatan kepada Majelis Hakim terkait kehadiran Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan Pendiri Lembaga Survei Cyrus Network Hasan Hasbi sebagai ahli.

“Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Hasbi karena yang saya tahu, beliau sering tampil di TV mewakili paslon 02. Bahkan, pada acara terakhir saya dengan Margarito Kamis, ia mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami mengajukan independensinya,” kata Refly.

“Iya, dicatat,” jawab Ketua MK Suhartoyo.

Sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Kamis beragendakan pembuktian Pihak Terkait. Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan digelar di Ruang Sidang Lantai I Gedung Mahkamah Konstitusi I, Jakarta Pusat.

Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Bakal Bersaksi Soal Anggaran Bansos

Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Bakal Bersaksi Soal Anggaran Bansos

Bisnis | Kamis, 04 April 2024 | 11:04 WIB

Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 10:35 WIB

Sidang Sengketa Pilpres: Tim Prabowo-Gibran Bawa 6 Ahli, Salah Satunya Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Sidang Sengketa Pilpres: Tim Prabowo-Gibran Bawa 6 Ahli, Salah Satunya Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

News | Kamis, 04 April 2024 | 10:15 WIB

PPP di Ujung Tanduk, Rommy Singgung Nama Prabowo: Sudah Tak Ada Lagi Koalisi

PPP di Ujung Tanduk, Rommy Singgung Nama Prabowo: Sudah Tak Ada Lagi Koalisi

News | Kamis, 04 April 2024 | 10:08 WIB

Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 09:20 WIB

Ogah Mempengaruhi Opini di Luar Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Kita Lihat Saja

Ogah Mempengaruhi Opini di Luar Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Kita Lihat Saja

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 03:10 WIB

Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD

Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 21:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×