Langgar Gage Saat Mudik Lebaran 2024, Ribuan Kendaraan Kena Tilang e-TLE

Minggu, 07 April 2024 | 19:55 WIB
Langgar Gage Saat Mudik Lebaran 2024, Ribuan Kendaraan Kena Tilang e-TLE
Ilustrasi jalan tol, jadwal one way mudik 2024 sampai kapan (Zdravko Shishmanov/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 1.031 pengendara mobil tercatat melanggar aturan ganjil-genap atau gage di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung pada masa mudik Lebaran 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ini berdasar data yang terekam kamera elektronik traffic law enforcement atau e-TLE pada 5 dan 6 April 2024.

Baca Juga:

Jadwal One Way Mudik 2024 Sampai Kapan? Ini Tanggal Berlaku dan Ruas Tol Lokasinya

Rinciannya, 5 April terdapat 608 pelanggaran dan 6 April sebanyak 423 pelanggaran. 

"Pertama 608 kendaraan, hari kedua 423. Hari ketiganya (7 April 2024) selesai nanti pukul 24.00," kata Latif kepada wartawan, Minggu (7/4/2024). 

Menurut Latif, pihaknya telah mengirim surat tilang kepada ribuan pelanggar tersebut. Surat tilang juga dilengkapi bukti foto tangkapan kamera e-TLE. 

"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang," katanya. 

Baca Juga:

Baca Juga: Ganggu Perjalanan Mudik, Truk Obesitas Bakal Ditindak di Jalan Tol Jakarta-Merak

Catat! Ini Jadwal dan Rute One Way Jalan Tol saat Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sebagaimana diketahui Polri menerapkan sistem ganjil-genap selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri pada 5 hingga 16 April 2024. Kebijakan yang dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan ini dimulai dari KM 0 Jakarta-Tangerang hingga KM 141 Tol Kalikangkung. 

Berikut jadwal ganjil-genap selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024:

Arus Mudik:

5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB
8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
9 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB

Arus Balik:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI