Begini Nasib YLBHI-LBH Jakarta usai Gedung Ludes Terbakar!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 08 April 2024 | 13:26 WIB
Begini Nasib YLBHI-LBH Jakarta usai Gedung Ludes Terbakar!
Begini Nasib YLBHI-LBH Jakarta usai Gedung Ludes Terbakar! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk sementara akan menghentikan aktivitasnya sementara. Hal itu menyusul gedungnya yang berada Menteng, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (7/8/2024) malam.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pasca kejadian ini mereka akan mencari kantor sementara.

"Kami hentikan dulu sementara. Dan kami sedang mencari kantor sementara. Tapi karena lagi liburan lebaran, jadi kami juga belum terlalu banyak orang bekerja. Karena sebagian besar sedang liburan," kata Isnur saat ditemui Suara.com di lokasi, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:

Gedung YLBHI-LBH Jakarta Terbakar, Arsip Masyarakat Dipastikan Aman

Damkar Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Kantor LBH Jakarta

Pada kejadian ini empat ruang terbakar, di antaranya ruang administrasi, dan ruang tata usaha. Sementara untuk ruang arsip tidak terbakar.

Diawali dengan Dua Kali Ledakan, Begini Kronologi Kebakaran Kantor LBH Jakarta

"Pertama yang sangat kami khawatir sebenarnya arsip masyarakat, ya. Tapi Alhamdulillah-nya, tidak merembet sampai ruang arsip. Jadi ruang arsip sementara aman," kata Isnur.

Kondisi kantor LBH Jakarta pasca dilanda kebakaran di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2024) malam. [Istimewa]
Kondisi kantor LBH Jakarta pasca dilanda kebakaran di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2024) malam. [Istimewa]

Kronologi Kebakaran

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari saksi bernama Wasiatun yang diterima Isnur, sebelum api membesar terjadi ledakan.

"Ia (Wasiatun) mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua gedung YLBHI," ujar Isnur dalam keterangannya.

Setelah adanya ledakan itu, Isnur menyebut si jago merah mulai melalap gedung LBH lantai dua dan tiga. Tak lama kemudian, pemadam kebakaran langsung berdatangan ke lokasi untuk memadamkan api.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran datang dan berupaya memadamkan api," jelasnya.

"Saat ini kobaran api sudah dapat dipadamkan namun masih dalam proses pemantauan petugas damkar agar ap tidak menjalar," kata Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung YLBHI-LBH Jakarta Terbakar, Arsip Masyarakat Dipastikan Aman

Gedung YLBHI-LBH Jakarta Terbakar, Arsip Masyarakat Dipastikan Aman

News | Senin, 08 April 2024 | 12:57 WIB

Petugas Pemadam Kebakaran Gugur Usai Taklukkan Api di Kantor LBH-YLBHI

Petugas Pemadam Kebakaran Gugur Usai Taklukkan Api di Kantor LBH-YLBHI

News | Senin, 08 April 2024 | 08:08 WIB

Kantor LBH Jakarta Kebakaran, Berkas Klien Aman?

Kantor LBH Jakarta Kebakaran, Berkas Klien Aman?

News | Senin, 08 April 2024 | 03:35 WIB

Damkar Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Kantor LBH Jakarta

Damkar Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Kantor LBH Jakarta

News | Senin, 08 April 2024 | 02:00 WIB

Terkini

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB