"Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku udah bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar Rp16 juta karena aku kemaren kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya Rp70 juta. Ampuuuun...dendanya bisa dihapus ga?" ucapnya.
"Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan, aku sudah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai Rp70 juta sih aku ngga sanggup. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT makanya ngga paham," ungkapnya saat itu.
Gegara cuitannya tersebut, Babe Cabita kemudian diundang bersama para influencer lainnya untuk berdiskusi lebih lanjut dan diminta memberi masukan kepada Kemenkeu.