Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 13 April 2024 | 17:45 WIB
Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf
Ilustrasi Nakes (pixabay/darkostojanovic)

Sebanyak 249 tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan dipecat oleh Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit setelah demonstrasi penyampaian aspirasi.

Sebelumnya, pada 12 Februari 2024 sekitar 300 nakes non-ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai agar SPK diperpanjang dan diberikan kenaikan gaji setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Para nakes tersebut juga menuntut adanya kenaikan tambahan penghasilan. Tak hanya itu, mereka juga meminta adanya penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan tersebut didasari karena para nakes non ASN selama ini hanya mendapatkan upah Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu per bulannya. Para nakes menganggap upah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Lalu, aksi yang sama juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tidak lama berselang, ratusan nakes tersebut SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy.

Tomy menerangkan bahwa SPK nakes non-ASN lain yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Ia juga mengklaim bahwa tidak ada nakes non-ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," tutur Tomy.

Lebih lanjut, Tomy mengungkapkan bahwa SPK berlaku setahun kemudian diperpanjang setiap tahun. Ia mengaku tidak mengetahui alasan bupati tidak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.

baca juga

Namun, menurutnya ia tidak diperpanjang karena para nakes tersebut tidak disiplin dan tidak memegang keloyalitasan.

"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," tukasnya.

Setelah pemecatan tersebut, ratusan nakes non-ASN menyampaikan permohonan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka kembali.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," ujar  Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala.

Elias berharap agar ratusan nakes yang dipecat bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan secara langsung permohonan maafnya.

Adapun isi lengkap surat dari para nakes adalah sebagai berikut:

Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Manggarai dan seluruh jajarannya; Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Manggarai atas kekeliruan kami yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan;

Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing; dan kami mohon kiranya Bapak Bupati dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami.

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit diketahui masih belum memberikan penjelasan terkait dengan keinginan para nakes yang kini telah dipecatnya tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan masih belum angkat bicara terkait dengan isu pemecatan ratusan nakes tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

News | Sabtu, 13 April 2024 | 15:47 WIB

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 15:15 WIB

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji

News | Kamis, 11 April 2024 | 18:42 WIB

Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024

Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:23 WIB

Prabowo Akan Bangun RS Modern di Tiap Kabupaten/Kota dan Perbaiki Gaji Guru Honorer

Prabowo Akan Bangun RS Modern di Tiap Kabupaten/Kota dan Perbaiki Gaji Guru Honorer

Kotak Suara | Minggu, 04 Februari 2024 | 22:18 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×