Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award

Galih Priatmojo

Senin, 22 April 2024 | 16:09 WIB
Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Anggota Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda setelah Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

Seusai pembacaan putusan MK yang menolak seluruh permohonan paslon AMIN terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, Saldi Isra mengaku sulit untuk menilai tindakan Presiden Jokowi pada sebelum dan selama tahapan pemilu.

"Dalam konteks penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam konsep political budget cycle. Sebab, tidak terdapat petahana dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Presiden yang saat ini memegang jabatan, tidak menjadi peserta dalam pemilu," kata Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Lalu siapakah sosok Saldi Isra yang berbeda pendapat terkait putusan yang disampaikan Ketua MK Suhartoyo tersebut?

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, sebelum dikenal sebagai hakim konstitusi, Saldi Isra pernah gagal menjadi mahasiswa ITB sebelum akhirnya kecelakaan masuk ke jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Salah Jurusan

Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut mulanya ingin mengejar mimpi menjadi mahasiswa ITB. Tapi dua kali ia mencoba dua kali pula ia gagal mengenakan almamater biru tua tersebut.

Hingga akhirnya ia mencoba peruntungan mengikuti UMPTN pada 1990 dimana salah satunya ia memilih jurusan Ilmu Hukum di Universitas Andalas.

Tanpa disangka, ia justru diterima sebagai mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Andalas yang menjadi pilihan terakhir.

baca juga

Meski bukan jurusan yang diinginkan, Saldi Isra justru mampu lulus dengan predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86 dan jadi lulusan terbaik.

Selepas lulus ia sempat mengajar di Universitas Bung Hatta lalu kembali ke almamaternya dan mengabdi sebagai dosen selama 22 tahun.

Selama waktu tersebut, Saldi Isra mampu penuntaskan pendidikan pascasarjana dimana tahun 2001 ia mendapat gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.

Di tahun 2009 ia menuntaskan pendidikan doktor di UGM dengan predikat summa cum laude. Dan setahun kemudian ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Sebelum terpilih sebagai Hakim MK, Saldi Isra dikenal sebagai aktivis hukum. Ia pernah menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain itu, ia juga aktif terlibat dalam sejumlah gerakan antikorupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang

Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 15:59 WIB

Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos

Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 15:47 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×