Perbedaan Beda PPS dan PPK Pilkada 2024, Ini Pengertian, Tugas dan Gajinya Lebih Besar Mana?

Rifan Aditya

Jum'at, 26 April 2024 | 11:53 WIB
Perbedaan Beda PPS dan PPK Pilkada 2024, Ini Pengertian, Tugas dan Gajinya Lebih Besar Mana?
Perbedaan Beda PPS dan PPK Pilkada 2024 (Instagram/kpu_ri)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kerja PPS dan PPK untuk Pilkada serentak 2024. Masing-masing dari jabatan tersebut memiliki tugas serta wewenang yang berbeda. Ini dia perbedaan beda PPS dan PPK Pilkada 2024

PPK dan PPS termasuk dalam Badan Ad Hoc. Diketahui, Badan Ad Hoc adalah suatu badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. Baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Agar tak kebingungan dalam mengenalinya, berikut ini perbedaan dari PPK dan PPS seperti yang dirangkum dari laman resmi KPU RI serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. 

Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Intip Gajinya

Pengertian PPK 

PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan yang dibentuk oleh KPU kabupaten maupum kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Adapun anggota PPK ini terdiri dari 5 orang yang merupakan tokoh masyarakat. 

Pemilihan anggota PPK sendiri harus memenuhi syarat-syarat yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPK terdiri dari satu orang ketua dan 4 anggota dengan 30 persen keterwakilan perempuan. 

Tugas PPK dalam Penyelenggaraan Pemilu 

Berikut adalag tugas PPK dalam penyelenggaraan pemilu: 

baca juga

• Melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; 

• Menerima dan menyampaikan daftar pemilih terhadap KPU Kabupaten/Kota; 

• Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi dari hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota ke kecamatan yang bersangkutan sesuai berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu; 

• Melakukan evaluasi serta membuat laporan dari setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; 

• Melaksanakan sosialisasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK terhadap masyarakat; 

• Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Anies Berpeluang Maju Cagub DKI Jakarta Lagi atau Jadi Menteri Prabowo

Pengamat: Anies Berpeluang Maju Cagub DKI Jakarta Lagi atau Jadi Menteri Prabowo

News | Jum'at, 26 April 2024 | 02:35 WIB

Syafrudin dan Subadri Usuludin Tak Lagi Berpasangan, Siap Bersaing di Pilkada Kota Serang 2024?

Syafrudin dan Subadri Usuludin Tak Lagi Berpasangan, Siap Bersaing di Pilkada Kota Serang 2024?

News | Kamis, 25 April 2024 | 23:17 WIB

Sekjen PKS Soal Kans Usung Anies di Pilkada Jakarta: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Sekjen PKS Soal Kans Usung Anies di Pilkada Jakarta: Kalau Memang Cocok, Why Not?

News | Kamis, 25 April 2024 | 21:43 WIB

Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Gajinya

Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Gajinya

News | Jum'at, 26 April 2024 | 07:15 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×