Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 26 April 2024 | 12:02 WIB
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara![Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - TikTokers Galih Loss menyampaikan permohonan maaf karena telah melukai perasaan umat Islam dan membuat kegaduhan buntut konten video tebak-tebakan yang dianggap telah melecehkan kalimat ta'awudz. 

Permohonan maaf ini disampaikan Galih Loss secara langsung dihadapkan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Pantauan Suara.com, Galih Loss tampil beda dengan rambut yang telah digunduli penyidik.

Baca Juga:

Sebelum Ditangkap Kasus Penistaan Agama, Tetangga Ungkap Gelagat Galih Loss

Setelah resmi berbaju tahanan berwarna oranye, Galih Loss hanya menundukkan kepala saat menyampaikan permohonan maaf.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf untuk sebesar-besarnya," ucap Galih Loss. 

Galih Loss, tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Galih Loss, tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelummya memastikan penyidik akan tetap memproses hukum Gali Loss sesuai dengan prosedur. Meksi yang bersangkutan telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf. 

"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ade kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

baca juga

Baca Juga:

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penahanan Tiktoker Galih Loss

Diringkus di Bekasi

Gali Loss ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4/2024) malam. Penangkapan dilakukan jajaran Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3. 

Dalam video yang diunggah tersebut, Galih Loss sempat melontarkan tebak-tebakan mengenai hewan yang bisa ngaji kepada seorang bocah laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

News | Kamis, 25 April 2024 | 17:41 WIB

Sebelum Ditangkap Kasus Penistaan Agama, Tetangga Ungkap Gelagat Galih Loss

Sebelum Ditangkap Kasus Penistaan Agama, Tetangga Ungkap Gelagat Galih Loss

News | Rabu, 24 April 2024 | 18:27 WIB

Nistakan Lafadz Taawudz, Latar Belakang Keluarga Galih Loss Dibongkar Ketua RW

Nistakan Lafadz Taawudz, Latar Belakang Keluarga Galih Loss Dibongkar Ketua RW

News | Rabu, 24 April 2024 | 13:37 WIB

Berani Gunakan Lafaz Ta'awudz untuk Bahan Candaan, TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi

Berani Gunakan Lafaz Ta'awudz untuk Bahan Candaan, TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi

News | Selasa, 23 April 2024 | 20:21 WIB

Terkini

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×